Suara.com - Praktik judi online (judol) sulit diberantas di dalam negeri. Pasalnya, jumlah rekening yang terindikasi praktik judol ini terus bertumbuh, bahkan mati satu tumbuh seribu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2024 sebanyak 8.000 rekening terindikasi judol telah diblokir oleh perbankan.
Angka ini bertambah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 6.000 rekening.
"Jmlah pemblokiran yang diminta OJK kepada bank-bank telah mencapai angka 8.000 rekening terkait perjudian daring, termasuk rekening penampungan judi daring yang tersebar di berbagai bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers yang dikutip Rabu (2/10/2024).
Dengan maraknya rekening baru terindikasi judol ini, Dia meminta perbankan lebih ketat lagi dalam melakukan profiling, verifikasi, identifikasi, enhance due diligence sampai pelacakan ke pihak yang terindikasi judol.
Dian juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri rekening yang dicurigai.
"Kita juga membatasi atau menghilangkan akses nasabah tersebut apabila akan melakukan pembukaan rekening bank di Indonesia," ucap dia.
Sebenarnya, bilang Dian, pihaknya telah mengerahkan berbagai upaya untuk memberangus judol ini, mulai dari menguatkan penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"Kemudian, menghimbau bank melakukan langkah mitigasi melalui surat pembinaan, dan meminta bank senantiasa melakukan due diligence sesuai ketentuan yang berlaku," beber dia.
Baca Juga: Awas! Ada Modus Penipuan Jenis Baru di Sektor Keuangan, OJK Minta Masyarakat Hati-hati
Selain itu, Dian juga mengingatkan, perbankan untuk selalu melaporkan rekening yang terafiliasi judol langsung ke PPATK.
"Kami sampaikan pula OJK mengimbau bank melakukan sosialisasi terhadap nasabah akan risiko dari aktivitas jual beli rekening," ucap Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen