Suara.com - Pemerintah berencana untuk menaikan nilai manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, nilai manfaat pelatihan JKP akan disamakan dengan program Prakerja.
Untuk diketahui, nilai manfaat pelatihan program Prakerja diberikan sebesar Rp 3,5 juta di masing-masing peserta.
"Kita minta insentif pelatihan JKP disesuaikan dengan Prakerja. Sekarang kan Prakerja sekitar Rp 3,5 juta, sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu, jadi JKP akan dinaikkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sebagai informasi, setiap peserta Program Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 4,2 juta. Secara rinci, biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, kemudian insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, lalu insentif survei sebesar Rp 100 ribu.
Airlangga menyebut, pemanfaatan dana JKP saat ini masih kecil. Padahal, pemerintah telah menganggarkan dana yang besar untuk program JKP ini.
Kekinian, program JKP ini diberikan pada buruh yang mengalami PHK dengan nilai manfaat 45 persen dari Rp 5 juta selama 3 bulan dan 25 persen di 3 bulan berikutnya.
"Dari dana sekitar Rp 1,2 triliun, pemanfaatannya masih sangat kecil. Tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah dari yang disampaikan di masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah juga mengubah aturan pemanfaaatan JKP, di mana penerima akan menerima manfaat 45 persen dari gaji selama enam bulan.
"Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% untuk 3 bulan dan 25% untuk 3 bulan berikutnya, itu disamakan semua 45%," jelas dia.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Program Prakerja Indonesia Ingin Ditiru Negara Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?