Suara.com - Aplikasi Cleanspark, sebuah akun yang diduga menawarkan investasi bodong berbasis kripto Bitcoin kini menjadi pusat perhatian karena diduga kuat melakukan scam terhadap para investor. Aplikasi Cleansprak, melalui website cleanspark.com menyatakan diri mereka adalah aplikasi penambang bitcoin yang berbasis di Amerika Serikat.
Tidak sampai di situ, Cleanspark menjunjung tinggi transparansi kepada para investor. Hal ini sejalan dengan nilai investasi bitcoin yang digadang – gadang sebagai sarana finansial masa depan yang lebih inklusif.
CEO Cleanspark saat ini adalah Zachary K. Bradford. Ia adalah akuntan yang memimpin perusahaan investasi digital. Bradford mengantongi gelar sarjana dan master di bidang Akuntansi dari Southern Utah University, Amerika Serikat.
Meski demikian, diduga Cleanspark yang belakangan banyak diperbincangkan karena dugaan penipuan di Indonesia belum tentu sama. Dugaan sementara, Cleanspark yang melakukan penipuan mencatut nama Cleanspark sebagai modus kripto bodong.
Modus – modus investasi bodong ini sering digunakan dalam skema penipuan ponzi dalam dunia investasi. Skema ini menawarkan investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menyampaikan bahwa masalah utama atas maraknya investasi ilegal adalah disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, setiap orang harus membekali diri dengan literasi keuangan yang cukup, sehingga mampu berpikir logis untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran investasi agar dapat menahan diri dan terhindar dari kerugian.
Beberapa ciri skema Ponzi yang kerap dijumpai adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko, proses bisnis investasi yang tidak jelas, produk investasi biasanya milik luar negeri, serta pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Kemudian pengembalian dana investasi selalu macet di tengah – tengah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia