Suara.com - Aplikasi Cleanspark, sebuah akun yang diduga menawarkan investasi bodong berbasis kripto Bitcoin kini menjadi pusat perhatian karena diduga kuat melakukan scam terhadap para investor. Aplikasi Cleansprak, melalui website cleanspark.com menyatakan diri mereka adalah aplikasi penambang bitcoin yang berbasis di Amerika Serikat.
Tidak sampai di situ, Cleanspark menjunjung tinggi transparansi kepada para investor. Hal ini sejalan dengan nilai investasi bitcoin yang digadang – gadang sebagai sarana finansial masa depan yang lebih inklusif.
CEO Cleanspark saat ini adalah Zachary K. Bradford. Ia adalah akuntan yang memimpin perusahaan investasi digital. Bradford mengantongi gelar sarjana dan master di bidang Akuntansi dari Southern Utah University, Amerika Serikat.
Meski demikian, diduga Cleanspark yang belakangan banyak diperbincangkan karena dugaan penipuan di Indonesia belum tentu sama. Dugaan sementara, Cleanspark yang melakukan penipuan mencatut nama Cleanspark sebagai modus kripto bodong.
Modus – modus investasi bodong ini sering digunakan dalam skema penipuan ponzi dalam dunia investasi. Skema ini menawarkan investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menyampaikan bahwa masalah utama atas maraknya investasi ilegal adalah disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, setiap orang harus membekali diri dengan literasi keuangan yang cukup, sehingga mampu berpikir logis untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran investasi agar dapat menahan diri dan terhindar dari kerugian.
Beberapa ciri skema Ponzi yang kerap dijumpai adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko, proses bisnis investasi yang tidak jelas, produk investasi biasanya milik luar negeri, serta pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Kemudian pengembalian dana investasi selalu macet di tengah – tengah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
-
Rupiah Masih Belum Punya Tenaga, Dolar AS Masih di Level Rp16.839
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis