Suara.com - Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang memungkinkan pemilik barang, dalam hal ini emas, untuk menitipkan asetnya kepada pihak lain untuk dijual atau dikelola lebih lanjut.
Dalam sistem konsinyasi, pemilik emas tetap memiliki hak atas barangnya, namun pihak lain akan menjual emas tersebut sesuai ketentuan yang telah disepakati. Setelah emas terjual, pemilik emas akan mendapatkan keuntungan atau hasil dari penjualan tersebut, sesuai dengan sistem bagi hasil yang berlaku.
PT Pegadaian Galeri Dua Empat merupakan anak perusahaan PT Pegadaian yang terkenal dengan produk-produk emas, menawarkan solusi konsinyasi emas yang menguntungkan baik bagi Galeri 24 maupun pelanggannya.
Konsinyasi emas menjadi salah satu layanan yang memungkinkan pelanggan mendapatkan keuntungan dari penjualan emas tanpa kehilangan hak kepemilikan akan emasnya melalui kerjasama dengan Galeri 24.
Melalui program ini, Galeri 24 bertindak sebagai pihak yang menjualkan emas milik pelanggan dengan sistem komisi dari penjualan.
Regional 1 Galeri 24 Jakarta, Irna Madjid, menjelaskan, objek utama dalam layanan konsinyasi emas di Galeri 24 adalah emas batangan dengan brand Galeri 24. Galeri 24 sangat yakin bahwa emas batangan Galeri 24 mempunyai after sales yang berbeda dengan yang lain. Konsinyasi emas ini melibatkan denominasi pecahan emas batangan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
"Emas batangan dari Galeri 24 memiliki kemurnian tinggi dan diakui secara luas oleh masyarakat, menjadikannya pilihan tepat bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan konsinyasi sebagai investasi emas yang menguntungkan," tutur Irna Madjid dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Jangka Waktu Konsinyasi dan Pembaruan Akad
Jangka waktu konsinyasi yang ditawarkan oleh Galeri 24 sangat fleksibel, yaitu mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan dan target investasi emas mereka.
Baca Juga: Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
Apabila emas batangan belum terjual hingga masa konsinyasi berakhir, konsinyor (pemilik emas) memiliki opsi untuk memperpanjang masa konsinyasi dengan membuat akad baru. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk tetap memanfaatkan potensi penjualan emas mereka melalui Galeri 24, tanpa harus khawatir dengan masa konsinyasi yang telah berakhir.
Komisi Konsinyasi yang Menguntungkan
Irna mengatakan, sistem konsinyasi di Galeri 24 menawarkan komisi yang cukup menarik bagi konsinyor. Setiap penjualan emas yang berhasil, konsinyor berhak mendapatkan margin dari penjualan emas.
Dengan persentase komisi yang kompetitif, konsinyor bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan dari penjualan emas melalui Galeri 24.
Manfaat Layanan Konsinyasi Emas di Galeri 24\
1. Potensi Keuntungan Optimal
Berita Terkait
-
Penurunan Stunting di Indonesia: PR Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo
-
Harga Emas Antam Berbalik Merangkak Naik Jadi Rp 1,49 Juta/Gram
-
Kementerian dan Lembaga Awards 2024: Apresiasi untuk Inovasi dan Dedikasi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Turun Hari Ini
-
Bahlil Klaim Hilirisasi Jokowi Mampu Tingkatkan Produksi Emas 78 Ton
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya