Suara.com - Dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun yang melibatkan crazy rich Helena Lim, saksi kunci bernama Tamron alias Aon, seorang bos smelter swasta, menjadi sorotan.
Tamron bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Tamron yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian justru terpojok saat dicecar pertanyaan oleh hakim.
Hakim dengan tegas mempertanyakan pengetahuan Tamron mengenai jumlah uang keuntungan yang ia terima dalam kerjasama dengan PT Timah.
Tamron sendiri merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. CV Venus merupakan salah satu smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah terkait sewa peralatan processing pelogaman timah.
"Tahu semua berapa yang diperoleh CV Venus dari kerja sama ini?" tanya hakim.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
Dengan nada yang tegas, hakim menuding Tamron memberikan keterangan yang tidak jelas dan terkesan planga-plongo. Bahkan, hakim tidak segan menyebut keterangan Tamron sebagai "bego" karena tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan terkait jumlah uang keuntungan yang menjadi pertanyaan hakim.
"Masak nggak tahu? Saudara pegang uangnya kok, pengusaha besar loh, punya perusahaan sawit tiga, perusahaan tambang tiga. Masak Saudara pengusaha besar nggak tahu hitung-hitungan itu?" tanya hakim.
Baca Juga: Tok! Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
"Nggak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Jangan pura-pura bego," tegur hakim.
"Nggak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Masak nggak tahu?" tanya hakim heran.
"Hanya ambil upah, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Ya berapa yang diterima oleh Venus dari kerja sama sewa smelter ini? Dari 2018 itu? Berapa kira-kira hitungan Saudara yang diterima semuanya?" tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina