Suara.com - PT Gunung Bara Utama menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh empat perusahaan, yakni PT AKR Corporindo Tbk. PT Pro Energi, PT Amira Energi, dan PT Triputra Energi Megatara.
Pendaftaran gugatan tercatat Selasa, 10 September 2024 dengan Nomor Perkara 272/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat dengan surat tertanggal Kamis, 5 September 2024.
Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Labedo Saggio Marpaung, SH. ditunjuk sebagi kuasa hukum dari keempat pemohon tersebut, dengan tuntutan pembayaran utang senilai total Rp.143,6 miliar. Sementara itu, proses persidangan dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU PKPU, akibat hukum dari PKPU adalah selama PKPU, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.
Dengan demikian, apabila permohonan PKPU ini diterima oleh majelis hakim, manajemen PT Gunung Bara Utama dalam menjalankan kegiatannya akan tergantung sepenuhnya pada pengurus.
Sehingga, menjadi pertanyaan, apakah akan ada kreditur-kreditur lain yang akan muncul dan mengajukan klaim atas pembayaran piutangnya kepada PT Gunung Bara Utama. Saat berita ini diturunkan belum didapatkan informasi mengenai berapa total utang-utang PT Gunung Bara Utama kepada pihak lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rupiah Masih Meriang Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.617
-
Dinilai Tepat Sasaran, Pengamat Sebut Kebijakan Diskon Tarif Listrik Layak Dilanjut
-
Tambahan Kepemilikan Saham 12 persen PT Freeport, Bahlil: Saya Nyatakan Final!
-
IHSG Dibuka Menghijau Tembus Level 8.200, Hari Ini Masih Tren Bullish
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Cek Deretan Harganya Hari Ini
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
-
Dana 200 T Mangkrak di Bank? Kemenkeu Diminta Gandeng Modal Ventura!
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun