Suara.com - Dalam laporan Pantai Amerika Serikat (US Coast Guard) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) pada tahun 2023.
Rasio penahanan meningkat menjadi 1,22%, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan. Sebagian besar pelanggaran terjadi pada sistem keselamatan kebakaran (fire safety systems) dan peralatan penyelamat jiwa (life saving appliances).
Tidak hanya di Amerika Serikat, Tiongkok juga mengalami peningkatan kasus penahanan kapal di tahun 2023. China Maritime Safety Administration melaporkan telah menahan 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa, jumlah yang 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU.
Tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut pada 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh beberapa negara.
Staff Ahli Menkomarves Bidang Hukum Laut Okto Irianto mengatakan penyebab banyaknya kapal ditahan dikarenakan temuan pada sistem permesinan dan kelistrikan.
Salah satunya di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal (machinery and electrical), yang sering kali mengalami masalah serius.
"Malfungsi mesin sering terjadi akibat kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, serta penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur keselamatan," katanya.
Sementara itu, masalah kelistrikan banyak disebabkan oleh instalasi yang tidak aman, kabel rusak, atau kurangnya perawatan yang tepat.
"Kesalahan dalam sistem distribusi listrik dapat menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran, mengancam keselamatan kapal," katanya.
Baca Juga: Kapal Perang Jerman Tembak Jatuh Drone di Pantai Lebanon, Keamanan Pasukan PBB Dalam Sorotan
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar yang ditetapkan.
Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.
Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%
-
Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring
-
Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai