Suara.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga hari ini, Senin (21/10/2024). Bagi para peserta seleksi, sangat penting untuk mengetahui kisi-kisi materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) CPNS 2024.
SKD jadi tahap pertama dalam seleksi CPNS setelah dinyatakan lolos secara administrasi. Materi SKD pada dasarnya tiga komponen: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pasca dinyatakan lolos administrasi, SKD diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lulus. Berdasarkan PermenPan-RB 321/2024, ketentuan passing grade SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Umum dan Putra/Istri Kalimantan:
- Passing grade SKD TKP CPNS: 166
- Passing grade SKD TIU CPNS: 80
- Passing grade SKD TWK CPNS: 65
- Cumlaude/Diaspora:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal SKD TIU: 85
Disabilitas, Putra/Istri Papua, Putra/Istri Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai minimal SKD TIU: 60
Total nilai SKD CPNS 2024 paling tinggi adalah 550 dari 110 soal. Detailnya adalah:
- TWK: Maksimal 150 dari 30 soal
- TIU: Maksimal 175 dari 35 soal
- TKP: Maksimal 225 dari 45 soal
Dengan demikian,pelamar CPNS kategori umum dan putra/istri Kalimantan wajib memahami hasil tes TWK, TIU, dan TKP memenuhi passing grade. Khusus dari soal materi TKP CPNS, peserta SKD minimal harus mendapatkan poin rerata 3,7 di setiap pertanyaan.
Rangkuman Materi TKP SKD CPNS 2024
Kisi-kisi SKD CPNS 2024 sejatinya sudah dijelaskan dalam PermenPan-RB 321/2024. Di dalamnya, setidaknya terdapat rangkuman enam materi yang diujikan dalam SKD TKP CPNS 2024.
Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Kemenhub Sediakan Lokasi Tes CPNS di 6 Negara Berbeda
Materi TKP SKD CPNS 2024
1. Pelayanan Publik
Tema pelayanan publik bertujuan untuk menguji kemampuan peserta dalam menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring Kerja
Materi jejaring kerja memastikan kemampuan peserta seleksi CPNS dalam membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, hingga berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya
Materi ini berfungsi untuk menguji kemampuan peserta seleksi CPNS dalam beradaptasi dan bekerja secara efektif di tengah-tengah masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan sebagainya.
4. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pada tes ini, bermaksud menguji kemampuan peserta seleksi CPNS dalam memanfaatkan berbagai teknologi informasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerjanya.
5. Profesionalisme
Pada ujian profesionalisme menguji kemampuan peserta seleksi CPNS melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
6. Anti-Radikalisme
Materi ini menguji dan menjaring informasi dari individu peserta seleksi CPNS tentang pengetahuannya terhadap sikap anti-radikalisme. Materi ini juga menilai kecenderungan bersikap dan bertindak dari peserta seleksi saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global