Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk mengumumkan hasil eksplorasi untuk periode 30 September 2024. Pada periode ini Antam sangat fokus pada eksplorasi tiga komoditas utama yaitu emas, nikel, dan bauksit, dengan total biaya awal yang belum diaudit sebesar Rp125,89 miliar.
Melalui kegiatan eksplorasi ini, Antam dapat memastikan kecukupan potensi sumber daya dan cadangan mineral strategis Perusahaan.
Dalam laporan yang disusun sesuai dengan ketentuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, hingga 30 September 2024, Antam melakukan kegiatan eksplorasi emas di Pongkar, Jawa Barat.
"Kegiatan yang dilakukan merupakan pemboran tambang (bawah tanah) dan pemboran dalam (permukaan) guna mencari potensi cadangan emas yang ada pada wilayah tersebut," tulis Antam dalam laporan eksplorasinya.
Antam juga melakukan eksplorasi nikel hingga 30 September 2024 yang dilakukan di Konawe Utara dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara serta Buli, Maluku Utara.
Di wilayah Konawe Utara, kegiatan yang dilakukan meliputi pemetaan geologi, pengambilan contoh inti, pencatatan inti, pengukuran & pengukuran ulang grid, pemasangan patok ukur, pengukuran geofisika, pemboran tabung tunggal, serta kegiatan persiapan dan laboratorium.
Kegiatan ini pun dilakukan pada wilayah Buli yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan. Antam juga menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan operasi dan inisiasi pengembangan hilirisasi nikel Perusahaan.
Sementara eksplorasi bauksit sampai dengan 30 September 2024 dilakukan di Tayan dan Landak, Kalimantan Barat. Kegiatan eksplorasi meliputi pemetaan geologi, pengukuran grid,poligon, pengukuran GPS geodetik, testpit, logging testpit, pengambilan contoh testpit, dan pengambilan contoh batuan.
Melalui kegiatan ini, Antam berupaya memastikan kecukupan sumber daya bauksit untuk mendukung operasional masa depan.
Baca Juga: Usai Prabowo Dilantik, Harga Emas Antam Masih Bertahan di Level Tertinggi Rp1,5 Juta/Gram
Antam melalui Unit Geomin melaksanakan kegiatan eksplorasi mineral terpadu yang meliputi kegiatan survei wilayah, eksplorasi geologi, eksplorasi geofisika, survei geodesi, pemboran, analisis fisika dan kimia. Semua ini didukung oleh Sistem Informasi Geografis (SIG) terpadu.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Mulai Merosot Hari Ini
-
KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN
-
Usai Prabowo Dilantik, Harga Emas Antam Masih Bertahan di Level Tertinggi Rp1,5 Juta/Gram
-
Satu Hari Jelang Pelantikan Prabowo, Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
-
Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru, Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?