Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap ada penyalahgunaan stempel resmi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT). Penyalahgunaan itu bahkan dilakukan langsung oleh menteri Kemendes PDTT itu sendiri.
Diketahui, Menteri Desa dan PDTT saat ini dijabat oleh Yandri Susanto yang juga politisi PAN. Mahfud menyebutkan, penyalahgunaan itu dilakukan dengan menggunakan kop surat serta stempel resmi kementerian untuk urusan pribadi.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," ujar Mahfud, dikutip dari postingannya di akun Instagram pribadinya, Selasa (22/10/2024).
Mahfud juga mengunggah surat edaran tersebut. Kop surat bertuliskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan lambang Burung Garuda. Kemudian di bagian akhir surat juga terdapat tandatangan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dilengkapi dengan stempel kementerian.
Surat berisi undangan haul sekaligus perayaan hari santri yang digelar di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, dengan jadwal acara pada Selasa (22/10) pagi tadi.
Mahfud menegaskan, bila surat tersebut benar adanya, maka telah termasuk pelanggaran.
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi apa pun pihak Kementerian Desa PDTT.
Baca Juga: Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
Berita Terkait
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
Mahfud MD Soal Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tak Boleh Dipakai...
-
Menilik Kekayaan Menteri Desa Yandri Susanto, Baru 2 Hari Dilantik Sudah Kena Sentil Mahfud MD
-
Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?
-
Tak Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Semoga Ibu Pertiwi Indonesia Lebih Sehat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!