Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi sektor timah masih bergulir. Dalam sidang yang digelar Senin (21/10/2024) lalu, artis Sandra Dewi kembali dihadirkan untuk memberikan kesaksian berkenaan dengan aliran dana dari salah satu terdakwa, Harvey Moeis yang tak lain adalah suami Sandra Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Sandra memberikan penjelasan mengenai aliran dana sebesar Rp 3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya menanyakan apakah Sandra pernah menerima transfer uang sebesar Rp 3,15 miliar dari Harvey Moeis. Uang yang dimaksud ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019. Helena sendiri juga merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi timah tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Sandra membenarkan perihal transfer dana tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan urusan rumah, yang merupakan hasil transfer dari suaminya.
"Itu untuk urusan rumah, pernah," jawab Sandra singkat.
Saat ditanya lebih lanjut, Sandra mengakui bahwa suaminya yang melakukan transfer tersebut. Dana yang ditrasnfer tersebut digunakan untuk melunasi cicilan rumah yang uang mukanya sudah dibayarkan oleh Sandra Dewi.
"Suami saya mencicil, sebagian dari rumah karena saya yang membayar uang muka. Kemudian sisanya suami saya yang mencicil dan Rp 3,15 miliar itu adalah pelunasan sebagian. Pelunasan terakhir," sambung dia.
Sandra secara pribadi tidak punya utang dan hububungan bisnis apapun dengan perusahaan penukaran uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya. Keterlibatan PT QSE hanya sebagai fasilitator penukaran uang yang dilakukan Harvey Moeis sebelum ditransfer ke Sandra Dewi, istrinya.
Ditengah cecaran JPU terhadap Sandra Dewi, Hakim persidangan sempat menyela dengan menyebutkan bahwa pertanyaan pihak JPU tersebut sudah dijawab dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Perangi Korupsi yang Kian Subur, Pengamat Soroti Peranan Pemimpin
"Itu sudah disampaikan di sidang sebelumnya," kata Hakim.
Baik Sandra maupun JPU lalu mendekat ke arah Hakim untuk mencocokkan bukti transfer yang dimiliki JPU dan menjadi polemik persidangan tersebut. Adapun bukti transfer yang digelar JPU di hadapan Hakim menunjukkan telah terjadi transfer dana pada tanggal 21 Juni 2018, dengan total tiga transaksi yang mencakup Rp 1,05 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 100 juta.
"Nominalnya sama seperti yang disebutkan tadi?" tanya hakim
"Sama, iya betul," jawab Sandra.
JPU juga sempat menyinggung tentang transfer lain yang dilakukan Sandra Dewi ke pihak lain. Pihak lain yang dimaksud adalah Anggraeni. Sandra mengakui bahwa memang benar ia pernah mentransfer dana sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus istri Suparta, Direktur Utama PT RBT.
PT RBT merupakan perusahaan yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi sektor timah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera