Suara.com - Keberhasilan reformasi perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) jadi salah satu pencapaian membanggakan pemerintahan era Presiden Joko Widodo.
Diperkenalkan pada 2018, OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dan melibatkan banyak lembaga pemerintah.
Dengan adanya OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai perizinan secara terintegrasi melalui satu portal online, yang memudahkan proses pendirian usaha, baik skala kecil maupun besar. Reformasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional.
Menurut sejumlah pakar, OSS merupakan solusi tepat untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya menghambat dunia usaha.
Salah satunya disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana yang menyebut peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara merupakan langkah positif pemerintah untuk merespons sejumlah kreasi di masyarakat.
"Dengan demikian, justru menjadi lebih bagus ketimbang sebelumnya," kata Asep, dikutip dari Antara.
Meski begitu, ia menambahkan, pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinan-nya diberikan.
"Secara substansial harus dilihat lebih dalam. Tatkala aktivitas yang izinnya diajukan berpotensi berdampak pada gangguan lalu lintas, keresahan di masyarakat, serta gejolak pada kerukunan hidup bermasyarakat, maka izin seperti itu perlu dicek kembali dengan kajian yang baik," ujar dia.
OSS secara signifikan meningkatkan Ease of Doing Business Indonesia, membuat iklim investasi lebih kompetitif di tingkat global.
Baca Juga: Etika Makan Dengan Konsep Omakase Seperti Erina Gudono, Jangan Lakukan Hal-hal Ini
Selain itu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, OSS membantu mempercepat proses perizinan yang semula membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hanya beberapa hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan efisiensi yang sangat dibutuhkan untuk menarik investor asing yang selama ini mengeluhkan birokrasi perizinan yang rumit dan panjang
Manfaat OSS juga dirasakan oleh berbagai pelaku usaha, terutama dari segi kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha. Platform ini tidak hanya memberikan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memantau proses perizinan secara real-time.
Menurut laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS telah berhasil meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat masuknya investasi baru ke Indonesia. Di sisi lain, laporan Bank Dunia mencatat bahwa OSS turut berkontribusi pada peningkatan posisi Indonesia dalam peringkat Ease of Doing Business, yang menjadikan Indonesia lebih menarik bagi investor global
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara