Suara.com - Keberhasilan reformasi perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) jadi salah satu pencapaian membanggakan pemerintahan era Presiden Joko Widodo.
Diperkenalkan pada 2018, OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dan melibatkan banyak lembaga pemerintah.
Dengan adanya OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai perizinan secara terintegrasi melalui satu portal online, yang memudahkan proses pendirian usaha, baik skala kecil maupun besar. Reformasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional.
Menurut sejumlah pakar, OSS merupakan solusi tepat untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya menghambat dunia usaha.
Salah satunya disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana yang menyebut peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara merupakan langkah positif pemerintah untuk merespons sejumlah kreasi di masyarakat.
"Dengan demikian, justru menjadi lebih bagus ketimbang sebelumnya," kata Asep, dikutip dari Antara.
Meski begitu, ia menambahkan, pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinan-nya diberikan.
"Secara substansial harus dilihat lebih dalam. Tatkala aktivitas yang izinnya diajukan berpotensi berdampak pada gangguan lalu lintas, keresahan di masyarakat, serta gejolak pada kerukunan hidup bermasyarakat, maka izin seperti itu perlu dicek kembali dengan kajian yang baik," ujar dia.
OSS secara signifikan meningkatkan Ease of Doing Business Indonesia, membuat iklim investasi lebih kompetitif di tingkat global.
Baca Juga: Etika Makan Dengan Konsep Omakase Seperti Erina Gudono, Jangan Lakukan Hal-hal Ini
Selain itu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, OSS membantu mempercepat proses perizinan yang semula membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hanya beberapa hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan efisiensi yang sangat dibutuhkan untuk menarik investor asing yang selama ini mengeluhkan birokrasi perizinan yang rumit dan panjang
Manfaat OSS juga dirasakan oleh berbagai pelaku usaha, terutama dari segi kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha. Platform ini tidak hanya memberikan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memantau proses perizinan secara real-time.
Menurut laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS telah berhasil meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat masuknya investasi baru ke Indonesia. Di sisi lain, laporan Bank Dunia mencatat bahwa OSS turut berkontribusi pada peningkatan posisi Indonesia dalam peringkat Ease of Doing Business, yang menjadikan Indonesia lebih menarik bagi investor global
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini