Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merasa geram dengan adanya tawaran open trip atau perjalanan wisata berbayar bagi masyarakat untuk menuju ke IKN, Kalimantan Timur. Apalagi, open trip itu juga menawarkan masyarakat menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengimbau kepada para pihak terkait menghentikan aktivitas penawaran paket wisata berbayar tersebut.
Ia menegaskan, kunjungan ke IKN tidak dipungut biaya apapun.
"Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua," ujar Troy, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/10/2024).
Troy juga menegaskan, pihak Otorita IKN tidak mengadakan kerjasama dengan pihak manapun terkait paket kunjungan berbayar untuk datang ke KIPP IKN.
Hal tersebut dikarenakan saat ini IKN masih dalam proses konstruksi, di mana pembangunan fisik masih berjalan dengan banyak alat berat. Kunjungan dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan.
"Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini. Perlu diingatkan pada saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan," tegas dia.
Selain itu, menurut Troy, kunjungan juga perlu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Karena itulah, diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah KIPP yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
"Otorita IKN menghimbau agar masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan sama yaitu agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN," beber dia.
Baca Juga: 4 Tahun Tuntaskan IKN, Ini Gebrakan Prabowo untuk Ibukota Baru
Di sisi lain, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, bercerita bahwa dirinya pernah ditawari pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN yang jelas tidak berizin. Bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar tersebut.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan. Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak," imbuh Alimuddin.
Untuk masyarakat yang berminat datang ke IKN untuk melihat progres pembangunan KIPP, Otorita IKN mengingatkan kembali agar mengikuti tata tertib alur kunjungan yang berlaku. Kunjungan bisa dilakukan setiap hari pada pukul 09:00-17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Otorita IKN juga meminta agar masyarakat tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi, serta kendaraan umum tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IPA Convex 2026: PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
-
BTN Catatkan Laba Bersih Segmen Bank Rp 1,16 Triliun Hingga April 2026
-
Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank
-
Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara