Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA menanggapi soal pailit-nya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Pasalnya, Sritex merupakan salah satu debitur yang mendapat kredit dengan nilai jumbo dari BCA.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan, perseoan dalam hal ini menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut.
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
Hera melanjutka, BCA juga terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan.
"Hal ini, dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada," imbuh dia.
Meski demikian, BCA masih mencatatkan kinerja yang kuat. Hal ini, sesuai dataRasio loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1 persen pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9 persen.
"Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1 persen. Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5 persen dan 193,9 persen," beber Hera.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah resmi menyatakan emiten dengan kode saham SRIL ini pailit. Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari salah satu kreditur yang merasa tidak terpenuhi kewajibannya.
Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Baca Juga: Bongkar-Bongkaran Utang Sritex: 28 Bank Terjerat Jaring Utang Raksasa Tekstil
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi