Suara.com - Di era digital yang semakin canggih, masyarakat dimudahkan dengan berbagai layanan, termasuk dalam hal pengiriman barang dan paket. Kemudahan ini turut mendukung aktivitas sehari-hari baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.
Namun, di tengah perkembangan ini, ancaman keamanan juga turut meningkat, salah satunya adalah modus penipuan yang menyasar pengguna jasa pengiriman.
Baru-baru ini, J&T Cargo menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan perwakilan J&T Cargo untuk menipu pelanggan.
Modus ini memanfaatkan identitas perusahaan guna memperdaya masyarakat agar mengirimkan uang atau informasi pribadi mereka.
Kasus ini melibatkan oknum yang berpura-pura menjadi kurir atau perwakilan dari J&T Cargo, dengan tujuan memperdaya pelanggan agar mengirimkan uang atau menyerahkan informasi pribadi.
“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pelayanan pelanggan, kami merasa perlu untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai modus penipuan yang sedang marak agar masyarakat semakin waspada, Kami sangat menyarankan pelanggan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang menghubungi mereka, terlebih jika berhubungan dengan transaksi keuangan atau data pribadi," ujar Nola, Media Relation J&T Cargo ditulis Selasa (29/10/2024).
Berikut adalah dua kasus yang terjadi beserta analisis untuk meningkatkan kewaspadaan Anda terhadap ancaman serupa.
Dalam kasus pertama, pelanggan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir J&T Cargo. Oknum ini menyatakan bahwa pelanggan memiliki paket yang perlu dikirim, namun sistem menunjukkan ada biaya pengiriman yang perlu dibayar di muka.
Kurir (penipu) menjelaskan bahwa pelanggan harus membayar biaya pengiriman terlebih dahulu untuk melanjutkan pengiriman. Untuk membuktikan identitas dan keaslian paket, kurir (penipu) memberikan barcode pembayaran, tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, pelanggan percaya pada kata-kata kurir (penipu) dan memindai barcode tersebut untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga: Privasi di Ujung Jari: Risiko Foto Penerima Paket oleh Kurir
Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan kurir tersebut tidak bisa lagi dihubungi. Kemudian, pelanggan baru menyadari bahwa dia mungkin telah menjadi korban penipuan, dan biaya yang telah dibayarnya tidak bisa kembali.
Di kasus kedua, seorang pelanggan menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai outlet pengiriman J&T Cargo, menyatakan bahwa barang yang dipesannya rusak dalam proses pengiriman, namun perusahaan akan memberikan kompensasi.
Penipu meminta pelanggan untuk memindai barcode dan memberikan informasi akun bank guna proses kompensasi. Terperdaya oleh permintaan ini, pelanggan akhirnya memasukkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras dana di rekeningnya.
Dalam dua kasus di atas, pelaku penipuan menyamar sebagai bagian dari J&T Cargo untuk mengelabui korban, menggunakan alasan pembayaran biaya pengiriman atau pemberian kompensasi untuk meyakinkan pelanggan agar melakukan transfer atau memberikan informasi pribadi.
Berikut adalah beberapa ciri utama dari modus penipuan ini:
Klaim Biaya Pengiriman: Penipu mengaku sebagai "kurir J&T Cargo" dan mengklaim bahwa ada biaya yang harus dibayar terlebih dahulu sebelum pengiriman dilanjutkan. Modus ini bertujuan untuk membingungkan korban dan membujuknya melakukan transfer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat