Suara.com - Pelaku usaha hingga pedagang mendesak agar wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) harus dibatalkan, mengingat besarnya dampak terhadap industri hasil tembakau serta ekosistem di dalamnya terhadap perekonomian regional maupun nasional.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menggarisbawahi proses perumusan wacana kebijakan seharusnya berbasis data dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Namun, nyatanya proses perumusan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Permenkes tidak memilki kajian yang mendalam serta tidak melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait di sektor tembakau.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat merugikan banyak pihak, mulai dari petani, pekerja, hingga toko kelontong kecil yang bergantung pada penjualan rokok untuk menggerakan usahanya.
"Bagaimana nasib toko kelontong yang menjadi mata pencaharian utama pedagang kecil jika aturan ini disahkan? Bisa terdampak serius jika kebijakan ini disahkan,” ujar Adik dalam diskusi media bertajuk “Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru” di Jakarta, seperti dikutip Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menekan industri hasil tembakau secara serampangan melalui berbagai kebijakan tanpa adanya kajian solid.
Belum selesai dengan PP 28/2024, muncul lagi rencana kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes. Padahal, selama ini pihaknya kerap memberikan pelatihan tentang pentingnya branding bagi pelaku usaha.
"Karena brand bukan sekadar identitas, tetapi juga alat untuk mencegah pemalsuan. Tanpa identitas merek yang jelas, potensi pemalsuan produk meningkat dan mendorong peredaran rokok ilegal, yang justru akan merugikan pemerintah dan masyarakat," imbuh dia.
Jawa Timur (Jatim) sendiri, kata Adik, sangat bergantung pada kontribusi industri hasil tembakau. Berdasarkan data, pendapatan daerah dari pajak rokok mencapai Rp19,6 triliun, dengan kontribusi dari industri tembakau sekitar Rp12 triliun. Di Jatim sendiri, tingkat penyerapan tenaga kerja untuk penyandang disabilitas pada industri hasil tembakau mencapai 4%, jauh di atas ketentuan nasional yang hanya 1%.
Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru
Bagi Adik, kebijakan yang terlalu membatasi industri hasil tembakau akan berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, Jawa Timur memiliki lahan tembakau seluas 200 hektare yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja di sektor pertanian. Karenanya, jika pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8%, lapangan pekerjaan di sektor pedesaan perlu ditingkatkan.
"Tembakau menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam perputaran ekonomi di pedesaan. Dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, petani dan buruh tani dapat memperoleh penghasilan yang cukup, sehingga roda ekonomi dapat berputar dengan baik," ungkap Adik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, juga memberikan pandangan serupa terhadap penerapan Rancangan Permenkes terkait rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dibatalkan karena berdampak besar bagi pedagang pasar. Regulasi ini, menurut Mujiburrohman, dapat mendorong peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, yang pada akhirnya justru akan menurunkan omzet pedagang.
Saat ini, pendapatan pedagang sudah menurun akibat downtrading, yaitu peralihan konsumen ke rokok yang lebih murah. Ditambah dengan potensi masuknya rokok ilegal, pedagang semakin khawatir omzet mereka akan turun lebih jauh.
Tidak hanya itu, Mujiburrohman menambahkan bahwa pedagang pasar belum dilibatkan dalam perumusan aturan ini. Ia pun mengusulkan agar regulasi tersebut dikaji ulang dan disesuaikan dengan tujuan-tujuan yang diemban oleh kementerian terkait. Menurutnya, Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Keuangan memiliki peran yang berseberangan, tetapi saling melengkapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman
-
Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura