Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dari penggunaan kartu tani ke KTP. Kemudahan ini mendapat pujian dari berbagai pihak yang menilai gebrakan Kementan dibawah Andi Amran Sulaiman memiliki kemajuan yang signifikan.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azikin Solthan mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kebijakan kongkrit atas keberpihakan pemerintah terhadap nasib para petani di seluruh Indonesia.
“Kita di legislatif akan mendorong upaya percepatan penyerapan pupuk di petani sehingga tidak ada lagi alasan pupuk langka. Namun yang pasti pupuk subsidi harus sampai di tangan petani secepat mungkin dan tepat sasaran,” kata Azikin Solthan, Kamis, 7 November 2024.
Menurut Azikin, pupuk subsidi adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi para petani yang setiap hari berproduksi. Oleh karena itu, kemudahan ini akan membantu proses verifikasi dan data petani jauh lebih mudah dan cepat.
“Ada banyak proses yang dipangkas jika menggunakan KTP dibanding dengan kartu tani. Penebusan pupuk subsidi akan lebih mudah dan petani akan terdata lebih cepat.” katanya.
Sebagai contoh, Azikin mengungkapkan kabupaten Bantaeng adalah salah satu kabupaten terluar yang sulit menggunakan sinyal ketimbang pulau Jawa yang sudah memiliki akses internet lebih cepat.
“Di dapil saya di Kabupaten Bantaeng masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau sinyal. Tentu akan sulit untuk mengakses Kartu Tani kalau daerah yang sulit sinyal. Belum lagi kalau petani lupa kode PIN kartu taninya. Saya kira, dengan KTP itu akan mudah,” katanya.
Sebelumnya dalam kegiatan pangan merah putih bersama Kementerian Desa, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penebusan pupuk subsidi dengan KTP merupakan kemudahan yang harus dilakukan untuk menjangkau mereka yang berada di pelosok desa.
”Kartu tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan KTP. Bapak ibu gunakan KTP, kalau ada yang menghalangi lapor ke polisi setempat, atau lapor ke sini (Kementan), KTP cukup, ambil pupuk,” katanya.
Baca Juga: Dari Brasil, Presiden Prabowo Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sektor Pertanian
Sebagai informasi, Kebijakan pupuk bersubsidi diatur pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024. Pada beleid ini, petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK.
Tag
Berita Terkait
-
Cuaca Ekstrem, Mentan Terobos Banjir dan Longsor Setelah Pantau Langsung Kondisi Pertanian pada Musim Hujan di Sulawesi
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Menko Pangan Apresiasi Kinerja Gula ID FOOD 2024 dan Dukung Peningkatan Industri 2025
-
Diklaim Demi Wong Cilik, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau Lewat PP Kesehatan
-
Eks Menkominfo Diperiksa Kasus Judol, Habiburokhman: Budi Arie Orang Baik, Insyaallah Beliau Tak Terlibat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya