Suara.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, kegiatan operasional sejumlah bank di kantor cabang akan dihentikan sementara, termasuk layanan Bank Indonesia.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Bank Indonesia mengumumkan tidak akan menyelenggarakan layanan operasional pada hari Pilkada, termasuk:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Operasional Kas dan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Beberapa bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Mandiri, juga menyesuaikan operasional mereka pada hari Pilkada. Seluruh kantor cabang BCA dan Mandiri tidak akan beroperasi pada 27 November 2024.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menikmati layanan perbankan melalui kanal digital.
"Banking from anywhere telah menjadi standar layanan perbankan kami. Nasabah dapat mengakses layanan melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA selama 24 jam," dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Bank Mandiri juga memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui Super App Livin’ by Mandiri.
Layanan di kantor cabang BCA dan Bank Mandiri akan kembali normal pada 28 November 2024. Nasabah yang membutuhkan layanan khusus seperti pembukaan rekening baru dapat melakukannya secara online melalui aplikasi perbankan masing-masing.
Bank-bank tersebut juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Baca Juga: Inovasi dan Transparansi, Kunci Sukses bank bjb
Dengan penyesuaian ini, perbankan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa mengurangi aksesibilitas layanan digital bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton