Suara.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, kegiatan operasional sejumlah bank di kantor cabang akan dihentikan sementara, termasuk layanan Bank Indonesia.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Bank Indonesia mengumumkan tidak akan menyelenggarakan layanan operasional pada hari Pilkada, termasuk:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Operasional Kas dan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Beberapa bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Mandiri, juga menyesuaikan operasional mereka pada hari Pilkada. Seluruh kantor cabang BCA dan Mandiri tidak akan beroperasi pada 27 November 2024.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menikmati layanan perbankan melalui kanal digital.
"Banking from anywhere telah menjadi standar layanan perbankan kami. Nasabah dapat mengakses layanan melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA selama 24 jam," dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Bank Mandiri juga memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui Super App Livin’ by Mandiri.
Layanan di kantor cabang BCA dan Bank Mandiri akan kembali normal pada 28 November 2024. Nasabah yang membutuhkan layanan khusus seperti pembukaan rekening baru dapat melakukannya secara online melalui aplikasi perbankan masing-masing.
Bank-bank tersebut juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Baca Juga: Inovasi dan Transparansi, Kunci Sukses bank bjb
Dengan penyesuaian ini, perbankan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa mengurangi aksesibilitas layanan digital bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat