Suara.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, kegiatan operasional sejumlah bank di kantor cabang akan dihentikan sementara, termasuk layanan Bank Indonesia.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Bank Indonesia mengumumkan tidak akan menyelenggarakan layanan operasional pada hari Pilkada, termasuk:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Operasional Kas dan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Beberapa bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Mandiri, juga menyesuaikan operasional mereka pada hari Pilkada. Seluruh kantor cabang BCA dan Mandiri tidak akan beroperasi pada 27 November 2024.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menikmati layanan perbankan melalui kanal digital.
"Banking from anywhere telah menjadi standar layanan perbankan kami. Nasabah dapat mengakses layanan melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA selama 24 jam," dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Bank Mandiri juga memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui Super App Livin’ by Mandiri.
Layanan di kantor cabang BCA dan Bank Mandiri akan kembali normal pada 28 November 2024. Nasabah yang membutuhkan layanan khusus seperti pembukaan rekening baru dapat melakukannya secara online melalui aplikasi perbankan masing-masing.
Bank-bank tersebut juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Baca Juga: Inovasi dan Transparansi, Kunci Sukses bank bjb
Dengan penyesuaian ini, perbankan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa mengurangi aksesibilitas layanan digital bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
-
Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI