Suara.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, kegiatan operasional sejumlah bank di kantor cabang akan dihentikan sementara, termasuk layanan Bank Indonesia.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Bank Indonesia mengumumkan tidak akan menyelenggarakan layanan operasional pada hari Pilkada, termasuk:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Operasional Kas dan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Beberapa bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Mandiri, juga menyesuaikan operasional mereka pada hari Pilkada. Seluruh kantor cabang BCA dan Mandiri tidak akan beroperasi pada 27 November 2024.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa nasabah tetap dapat menikmati layanan perbankan melalui kanal digital.
"Banking from anywhere telah menjadi standar layanan perbankan kami. Nasabah dapat mengakses layanan melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA selama 24 jam," dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Bank Mandiri juga memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan melalui Super App Livin’ by Mandiri.
Layanan di kantor cabang BCA dan Bank Mandiri akan kembali normal pada 28 November 2024. Nasabah yang membutuhkan layanan khusus seperti pembukaan rekening baru dapat melakukannya secara online melalui aplikasi perbankan masing-masing.
Bank-bank tersebut juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Baca Juga: Inovasi dan Transparansi, Kunci Sukses bank bjb
Dengan penyesuaian ini, perbankan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa mengurangi aksesibilitas layanan digital bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit