Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengklaim memblokir 4.249 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut hingga akhir November 2024.
Adapun total saldo dalam rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan pemblokiran ini demi membantu upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
Royke mengatakan, BNI telah mengimplementasikan beberapa strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"BNI telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan rekening dalam rangka pemberantasan judi online,"ujar Royke dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Langkah pertama yang dilakukan BNI adalah menerapkan Cyber Patrol melalui metode web crawling. Sistem ini memungkinkan BNI mendeteksi dan memantau website judi online yang menggunakan rekening BNI.
Setelah teridentifikasi, BNI memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk menutup akses website tersebut sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap rekening yang terlibat.
Royke melanjutkan, langkah kedua adalah dengan penguatan kebijakan dalam penanganan Judi Online. Penguatan sistem pemantauan dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter yang dapat mendeteksi pola-pola transaksi judi online, yang saat ini terus menerus dilakukan enhancement dengan pola-pola transaksi judi online terkini.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini mencantumkan nama-nama yang terhubung dengan aktivitas judi online untuk segera dilakukan pemblokiran rekening.
Baca Juga: BNI dan Bumi Siak Pusako Jalin Kerja Sama Beri Solusi Masa Pensiun Karyawan
"Data pemilik rekening yang diblokir akan dimasukkan ke dalam aplikasi KYC on Board BNI. Sistem ini memastikan individu terkait tidak dapat membuka rekening baru di BNI, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan di masa mendatang," ungkap dia.
Lebih lanjut Royke menjelaskan, BNI juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah antara lain aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kelembagaan terkait lainnya.
"Kolaborasi ini memungkinkan tindakan pemberantasan judi online dilakukan secara efektif dan terkoordinasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market