Suara.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, menilai bahwa penggunaan kompor listrik dapat membawa dampak luas bagi konsumsi energi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi LPG 3 kilogram/kg yang selama ini membebani anggaran negara.
"Kebijakan alat masak listrik, saya kira itu ide yang bagus. Apalagi jika kita lihat dari sisi keekonomiannya, ini tidak memberatkan masyarakat," ujar Eddy seperti dikutip, Jumat (6/12/2024).
Eddy menuturkan, bahwa penggunaan kompor listrik memiliki penyerapan listrik yang efisien dan memberikan kontribusi positif terhadap anggaran negara, terutama dalam mengurangi atau menekan subsidi energi.
"Subsidi impor LPG 3 kg saat ini mencapai sekitar Rp93 triliun per tahun. Dengan mengganti ketergantungan tersebut menggunakan kompor listrik, saya rasa ini adalah ide yang patut dihidupkan kembali," beber dia.
Eddy mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan transisi energi tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG bersubsidi. “Kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut, dan kami siap memberikan dukungan penuh,” tegasnya.
Penggunaan kompor listrik tidak hanya membawa manfaat ekonomis, seperti biaya operasional yang lebih rendah bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pengelolaan energi yang lebih berkelanjutan.
Kompor listrik dinilai mendukung diversifikasi energi dengan menggantikan LPG impor menggunakan energi listrik yang melimpah di dalam negeri. Langkah tersebut diyakini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain manfaat ekonomis, inisiatif tersebut juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, transisi ke kompor listrik dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?