Suara.com - Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.
"Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita," kata Hardjuno kepada media di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Hardjuno Wiwoho yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan PembangunanUniversitas Airlangga (Unair) ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada," tegasnya.
Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.
Selain itu, Hardjuno juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional," lanjutnya.
Lebih jauh, Hardjuno menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara," pungkasnya.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku melarikan diri pada Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah