Suara.com - Informasi mengenai daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada bulan Desember sangat penting bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat tersebut. Sebelum mengetahui daftar bansos, pastikan terlebih dahulu apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan Sosial (Bansos) diberikan kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Kementerian Sosial. Bansos dapat berupa uang, barang, atau jasa yang disalurkan kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas tertentu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan berbagai jenis bansos. Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Desember:
1. Bansos BPNT
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dijadwalkan cair pada bulan Desember 2024. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terakhir, BPNT disalurkan pada bulan Oktober 2024 dengan total Rp400.000, yang merupakan akumulasi untuk bulan September dan Oktober. Pada bulan Desember 2024, masyarakat akan menerima BPNT tahap ke-6 sebesar Rp400.000 untuk bulan November dan Desember.
2. Bansos PKH
Selanjutnya, bansos yang akan dicairkan di bulan Desember 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini telah ada sejak tahun 2007 dan didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024. PKH ditujukan untuk membantu mengatasi kemiskinan dengan menyasar keluarga atau individu yang tergolong miskin dan rentan.
3. Bansos PIP Kemendikbud
Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan dicairkan pada bulan Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu dan disalurkan dalam tiga termin setiap tahunnya: termin pertama pada bulan Februari-April, termin kedua pada bulan Mei-September, dan termin ketiga pada bulan Oktober-Desember.
4. Bantuan Beras
Bantuan beras juga akan disalurkan pada bulan Desember 2024, dengan setiap penerima mendapatkan beras seberat 10 kilogram. Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mengatasi masalah kelaparan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?
Berita Terkait
-
Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS?
-
Belajar dari Rasulullah, Ustaz Felix Siauw Kritik BLT: Seolah-olah Uang Bisa Menyelesaikan Masalah
-
Cek Fakta: Sri Mulyani Beri Bantuan Modal Usaha dari Prabowo
-
Cegah Satu Orang Dapat Banyak Bansos, Pemerintah Siapkan Satu Data Tunggal
-
Kapan PIP Desember 2024 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak