Suara.com - Jawa Tengah atau Jateng masih menjadi provinsi dengan nilai UMP terendah di Indonesia, setelah diberlakukannya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.
Kenaikan upah minimum tahun 2025 ini berlaku merata di seluruh provinsi, kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang diresmikan pada Rabu (4/12/2024).
Keputusan itu ditetapkan usai rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak terkait.
Langkah kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha.
Kemudian, pemerintah Jawa Tengah melalui Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengumumkan kenaikan UMP Jateng pada Rabu malam pekan ini.
Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan Kenaikan UMP Jawa tengah hanya meningkat sebesar Rp132.402 menjadi Rp2.169.349 dari sebelumnya UMP 2024 sebesar Rp2.036.947.
Menurut Nana seperti dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024) penetapan UMP 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/38 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jateng Tahun 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Upah yang rendah ini juga dengan selaras dengan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah yang masih double digit. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2024 adalah 10,47 persen. Angka ini turun 0,30 persen dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 10,77persen.
Baca Juga: Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas
Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 3,704 juta jiwa di 2024, turun dari tahun 2023 yang sebesar 3,791 juta dan di tahun 2022 yang sebesar 3,831 juta. Angka kemiskinan di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan yang cukup baik selama beberapa tahun terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak