Suara.com - Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengatur dasar penguasaan negara terhadap sumber daya air, termasuk danau. Sejalan dengan itu, telah terbit pula Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional pada tahun 2020 juga menyatakan perlunya pengelolaan danau secara terpadu dan berkelanjutan karena danau memiliki multi fungsi dan manfaat untuk berbagai kepentingan dan kehidupan manusia.
Untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sumber daya air, perlu disusun acuan bersama bagi para pemangku kepentingan dalam satu wilayah sungai. Pola pengelolaan tersebut disusun secara terkoordinasi antar instansi yang terkait. Pola Pengelolaan Sumber Daya Air kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air. Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan rencana induk Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air yang disusun secara terkoordinasi dan berbasis Wilayah Sungai. Rencana tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program yang dijabarkan dalam rencana kegiatan setiap instansi yang terkait.
Salah satu komitmen pemerintah terhadap pengelolaan danau diimplementasikan dalam High Level Panel Meeting pada acara World Water Forum ke-10 di Bali pada bulan Mei 2024 lalu. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen akan berupaya menyelamatkan ekosistem perairan danau. Terdapat 15 Danau Prioritas Nasional yakni Danau Toba, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau Kerinci, Danau Rawa Danau, Danau Rawa Pening, Danau Batur, Danau Tondano, Danau Kaskade, Danau Sentarum, Danau Limboto, Danau Poso, Danau Tempe, Danau Matano dan Danau Sentani.
“Salah satu usulan yang kami ajukan adalah Danau Matano sebagai salah satu danau terdalam dan danau terbersih. Danau ini telah banyak dieksplorasi tapi masih terjaga, baik dari ketinggian maupun muka air,” kata Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) Yunitta Chandra Sari dalam kunjungannya ke Danau Matano, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 6 - 8 Agustus 2024. Yunitta juga mengatakan dalam World Water Forum ke-10 di Bali, Indonesia mengusulkan penetapan “World Lake Day” yang telah disepakati oleh delegasi menteri dalam forum tersebut.
Danau Matano merupakan salah satu danau terdalam di Asia Tenggara dengan kedalamanan sekitar 595 meter. Danau ini berada dalam Wilayah Sungai Pompengan Larona, Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona Malili. Danau Matano juga merupakan satu dari tiga danau kaskade di Luwu Timur selain Danau Mahalona dan Danau Towuti. Di hilir Danau Towuti terdapat 3 bendungan kaskade yang dikelola oleh PT Vale untuk kebutuhan PLTA yaitu Bendungan Batu Besi, Bendungan Balambano, dan Bendungan Karebbe.
Pemantauan Danau Matano juga dilakukan oleh Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN), perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Direktorat Bendungan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Ditjen SDA, Perwakilan PT Vale Tbk, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulsel, dan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur.
Terdapat sejumlah poin yang dihasilkan dari kunjungan pemantauan dan evaluasi lapangan. Temuan pertama adalah tidak ada pencemaran yang terjadi di sekitar danau. Pengelolaan Danau Matano sebagian besar dilakukan oleh PT Vale Tbk, termasuk pengelolaan pintu airnya. Air dari danau tersebut digunakan PT Vale untuk aktivitas pertambangan nikel. Sedangkan temuan kedua adalah PT Vale Tbk telah mengelola Danau Matano dengan baik. Berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola danau tersebut adalah melakukan reklamasi wilayah pasca penambangan untuk mencegah erosi dan sedimentasi danau; membangun infrastruktur penahan sedimen seperti check dam, kolam penahan, hingga kolam pengolahan air limpasan tambang; pemantauan limbah tambang secara berkala; serta mengelola sampah di area permukiman dan berkoordinasi dengan masyarakat adat dalam gerakan komunitas peduli sungai/danau.
Dengan adanya sinergitas dan integrasi yang baik dalam konservasi air, Danau Matano dapat dikatakan ideal sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan danau prioritas dengan adanya harmonisasi antara regulator, investor dan masyarakat dalam pengelolaannya.
Dalam Kegiatan 10th World Water Forum 2024 Forum yang telah dilaksanakan pada Bulan Mei Tahun 2024 lalu. Salah satu keputusan komitmen yang dibuat adalah menetapkan “Hari Danau Dunia”. Pada tanggal 12 Desember 2024 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melaksanakan 52nd Plenary Meeting dan menetapkan Hari Danau Dunia setiap tanggal 27 Agustus dan ini atas inisiasi dari Indonesia yang didukung oleh 73 negara.
Baca Juga: Gaya Gibran Rakabuming Raka di Debat Cawapres Kedua Disorot, Keluar Podium sambil Jalan-jalan
Resolusi world lake day ini merupakan bentuk penegasan komitmen global untuk melindungi danau dan diharapkan dapat menciptakan platform komprehensif untuk meningkatkan kesadaran tentang danau mengingat danau merupakan sumber 90% air tawar dunia dan memiliki peran penting dalam pertanian, energi, pariwisata, keanekaragaman hayati serta ketahanan ekosistem melalui pengelolaan danau yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Tag
Berita Terkait
-
Fungsi Dewan SDA Nasional Tidak Tergantikan, Yuk Ikut Dukung Ketahanan Air, dan Menangkan Kuis Berhadiah
-
Ketum Kasmaji Tekankan Pentingnya Potensi SDA Sebagai Modal Utama
-
Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta
-
Kementerian ESDM Temukan Daerah Kaya SDA Justru Warganya Masih Miskin
-
D3TLH Jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera