Suara.com - Kasus kepaailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir, Mahkamah Agung (MA) kini telah menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Keputusan ini menegaskan status pailit Sritex yang kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade.
Kronologi Kasus Pailit Sritex
Perjalanan hukum Sritex dimulai ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit pada 21 Oktober 2024.
Putusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex. Kreditur tersebut menuduh Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sesuai dengan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Sebelum keputusan pailit dijatuhkan, Sritex telah mengalami kesulitan keuangan yang signifikan. Laporan keuangan per September 2023 menunjukkan total liabilitas perusahaan mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun. Angka ini mencerminkan beban utang yang sangat besar bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.
Kepailitan Sritex bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap industri tekstil nasional dan perekonomian lokal:
1. Industri Tekstil Nasional : Sebagai salah satu pemain utama, jatuhnya Sritex mengguncang stabilitas industri tekstil Indonesia. Hal ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan daya saing industri tekstil nasional di pasar global.
2. Perekonomian Lokal : Sritex mempekerjakan ribuan karyawan dan menjadi penggerak ekonomi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepailitan perusahaan ini berpotensi menyebabkan gelombang PHK dan mempengaruhi mata pencaharian masyarakat sekitar.
Baca Juga: Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara
3. Rantai Pasok : Sebagai produsen benang, kain, dan pakaian jadi, Sritex merupakan bagian penting dalam rantai pasok industri tekstil. Kepailitan perusahaan ini dapat mengganggu pasokan bahan baku ke berbagai perusahaan garmen dalam negeri.
Faktor-faktor Penyebab Kepailitan
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kepailitan Sritex antara lain:
1. Manajemen Keuangan : Pengelolaan utang yang kurang efektif dan arus kas yang tidak stabil menjadi masalah utama
2. Penurunan Permintaan Global : Pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi global menyebabkan penurunan permintaan produk tekstil, mempengaruhi penjualan dan produksi Sritex
3. Persaingan Pasar : Banjirnya produk impor murah di pasar domestik dan menurunnya daya saing di pasar global turut mempersulit kondisi Sritex.
Berita Terkait
-
Usai Putusan Pailit Sritex Inkrah, Wamenaker Noel: Mumet Gue!
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
Babak Akhir Sritex! Listrik Pabrik Terancam Gelap, Ribuan Buruh Histeris
-
Bahan Baku Habis Hingga Mesin Stop, Nasib Buruh Sritex Makin Suram Pasca Pailit
-
Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu