Suara.com - Kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex seperti pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Pasalnya, emiten tekstil itu telah dinyatakan pailit dan tak lagi bisa memproduksi produk andalannya.
Diungkapkan buruh Sritex lewat keterangan tertulisnya, Sritex kini dianggap tidak memiliki bahan baku untuk produksi tekstil, bahkan beberapa lini produksi kini telah berhenti operasi.
Selain itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto mengungkapkan, bahwa nasib pekerja makin tidak jelas, setelah dinyatakan pailit. Ditengarai, rekening bank milik Sritex juga telah diblokir para kurator.
"Harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang stop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas," ujar Slamet seperti yang dikutip, Sabtu (7/12/2024).
Dia melanjutkan, Kemnaker pada dasarnya memang ingin menjembatani antara Sritex dengan para kurator, agar operasional tetap berjalan. Sayangnya, bilang Slamet upaya ini kandas, karena penolakan dari para kurator.
"Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami," jelas dia.
Menurut Slamet, gagalnya upaya mediasi ini menjadi catatan buruk untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, mediasi ini sebagai upaya untuk menghindari PHK massal, setelah dinyatakan pailit.
Terlebih, sambung dia, banyak ancaman-ancaman yang dilontarkan oleh para kurator setelah Sritex pailit. Misalnya, pemutusan listrik oleh PLN, imbas rekening perusahaan dicabut.
"Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern," beber dia.
Baca Juga: Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
Slamet menambahkan, para pekerja terlihat shock setelah adanya pemutusan pailit tersebut. Sebab, dia mengaku bahwa operasional produksi masih tetap berjala, sebelum pemutusan pailit oleh Pengadilan Niaga Negeri Semarang.
"Jadi bukan tanpa alasan atas terpukulnya mereka, karena yang ada di benak mereka, perusahaan pailit adalah pabrik tutup, PHK, pesangon," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang