Suara.com - Petani dan pelaku usaha di sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit.
Desakan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta.
Diskusi ini menghadirkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R. Azis Hidayat, Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan, Sadino, dan Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan, Heru Tri Widarto.
Sahat menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit.
“Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” kata Sahat ditulis Jumat (20/12/2024).
Dengan catatan, badan khusus tersebut diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu.
“Jika itu diberikan, saya kira akan cepat selesai, tidak sulit,” ujarnya.
Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit.
“Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” kata Sahat.
Baca Juga: PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan.
“Dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau masyarakat berjalan dengan baik, mereka juga akan membayar pajak, pendapatan mereka akan lebih baik, dan anak-anak mereka bisa sekolah,” ujar Sahat.
Azis menambahkan, sebenarnya tim ahli dari tiga calon presiden (Capres) saat itu sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.
Kemudian, Ombudsman juga telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah.
“Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB pada bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” kata dia.
Hal itu mengingata bahwa saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda-beda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026
-
Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai
-
Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras
-
Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani