- Kemnaker merilis daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi melalui Instagram resmi.
- Menteri Yassierli menyatakan formula baru bertujuan menciptakan kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
- UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sementara terendah di Jawa Barat Rp2.317.601.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut, penghitungan UMP 2026 diharapkan mampu mendorong terciptanya kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan, baik bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Formula penghitungan upah minimum baru ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, memastikan upah minimum tak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal,” kata Yassierli dalam unggahan Instagram @kemnaker, dikutip Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan daftar yang diunggah Kemnaker, UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876. Sementara itu, UMP terendah tercatat di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.
Di wilayah Sumatra, UMP 2026 antara lain Aceh sebesar Rp3.932.552, Sumatera Utara Rp3.228.949, Sumatera Barat Rp3.182.955, Riau Rp3.780.495, Jambi Rp3.471.497, Bengkulu Rp2.827.250, Sumatera Selatan Rp3.942.963, Lampung Rp3.047.734, Kepulauan Bangka Belitung Rp4.035.000, dan Kepulauan Riau Rp3.879.520.
Untuk Pulau Jawa, selain DKI Jakarta, UMP 2026 ditetapkan Jawa Tengah Rp2.327.386,07, Jawa Timur Rp2.446.880, Jawa Barat Rp2.317.601, DI Yogyakarta Rp2.417.495, serta Banten Rp3.100.881,40.
Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, UMP 2026 masing-masing Bali Rp3.207.459, Nusa Tenggara Barat Rp2.673.861, dan Nusa Tenggara Timur Rp2.455.898.
Sementara di Kalimantan, UMP 2026 tercatat Kalimantan Barat Rp3.054.552, Kalimantan Tengah Rp3.686.138, Kalimantan Selatan Rp3.725.000, Kalimantan Timur Rp3.762.431, serta Kalimantan Utara Rp3.775.243.
Baca Juga: Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
Untuk wilayah Sulawesi dan Maluku, UMP 2026 meliputi Sulawesi Utara Rp4.002.630, Sulawesi Selatan Rp3.921.088, Sulawesi Tengah Rp3.179.565, Sulawesi Tenggara Rp3.306.496,18, Sulawesi Barat Rp3.315.934, Gorontalo Rp3.405.144, Maluku Rp3.334.490, dan Maluku Utara Rp3.510.240.
Adapun di Tanah Papua, UMP 2026 ditetapkan Provinsi Papua Rp4.436.283, Papua Barat Rp3.841.000, Papua Tengah Rp4.285.848, Papua Selatan Rp4.508.100, Papua Pegunungan Rp4.508.714, serta Papua Barat Daya Rp3.766.000.
Berita Terkait
-
UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh