- Kemnaker merilis daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi melalui Instagram resmi.
- Menteri Yassierli menyatakan formula baru bertujuan menciptakan kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
- UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sementara terendah di Jawa Barat Rp2.317.601.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut, penghitungan UMP 2026 diharapkan mampu mendorong terciptanya kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan, baik bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Formula penghitungan upah minimum baru ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, memastikan upah minimum tak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal,” kata Yassierli dalam unggahan Instagram @kemnaker, dikutip Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan daftar yang diunggah Kemnaker, UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876. Sementara itu, UMP terendah tercatat di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.
Di wilayah Sumatra, UMP 2026 antara lain Aceh sebesar Rp3.932.552, Sumatera Utara Rp3.228.949, Sumatera Barat Rp3.182.955, Riau Rp3.780.495, Jambi Rp3.471.497, Bengkulu Rp2.827.250, Sumatera Selatan Rp3.942.963, Lampung Rp3.047.734, Kepulauan Bangka Belitung Rp4.035.000, dan Kepulauan Riau Rp3.879.520.
Untuk Pulau Jawa, selain DKI Jakarta, UMP 2026 ditetapkan Jawa Tengah Rp2.327.386,07, Jawa Timur Rp2.446.880, Jawa Barat Rp2.317.601, DI Yogyakarta Rp2.417.495, serta Banten Rp3.100.881,40.
Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, UMP 2026 masing-masing Bali Rp3.207.459, Nusa Tenggara Barat Rp2.673.861, dan Nusa Tenggara Timur Rp2.455.898.
Sementara di Kalimantan, UMP 2026 tercatat Kalimantan Barat Rp3.054.552, Kalimantan Tengah Rp3.686.138, Kalimantan Selatan Rp3.725.000, Kalimantan Timur Rp3.762.431, serta Kalimantan Utara Rp3.775.243.
Baca Juga: Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
Untuk wilayah Sulawesi dan Maluku, UMP 2026 meliputi Sulawesi Utara Rp4.002.630, Sulawesi Selatan Rp3.921.088, Sulawesi Tengah Rp3.179.565, Sulawesi Tenggara Rp3.306.496,18, Sulawesi Barat Rp3.315.934, Gorontalo Rp3.405.144, Maluku Rp3.334.490, dan Maluku Utara Rp3.510.240.
Adapun di Tanah Papua, UMP 2026 ditetapkan Provinsi Papua Rp4.436.283, Papua Barat Rp3.841.000, Papua Tengah Rp4.285.848, Papua Selatan Rp4.508.100, Papua Pegunungan Rp4.508.714, serta Papua Barat Daya Rp3.766.000.
Berita Terkait
-
UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz