- Kemnaker merilis daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi melalui Instagram resmi.
- Menteri Yassierli menyatakan formula baru bertujuan menciptakan kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
- UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sementara terendah di Jawa Barat Rp2.317.601.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 di 38 provinsi.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut, penghitungan UMP 2026 diharapkan mampu mendorong terciptanya kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan, baik bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Formula penghitungan upah minimum baru ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, memastikan upah minimum tak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal,” kata Yassierli dalam unggahan Instagram @kemnaker, dikutip Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan daftar yang diunggah Kemnaker, UMP 2026 tertinggi ditetapkan di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876. Sementara itu, UMP terendah tercatat di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.
Di wilayah Sumatra, UMP 2026 antara lain Aceh sebesar Rp3.932.552, Sumatera Utara Rp3.228.949, Sumatera Barat Rp3.182.955, Riau Rp3.780.495, Jambi Rp3.471.497, Bengkulu Rp2.827.250, Sumatera Selatan Rp3.942.963, Lampung Rp3.047.734, Kepulauan Bangka Belitung Rp4.035.000, dan Kepulauan Riau Rp3.879.520.
Untuk Pulau Jawa, selain DKI Jakarta, UMP 2026 ditetapkan Jawa Tengah Rp2.327.386,07, Jawa Timur Rp2.446.880, Jawa Barat Rp2.317.601, DI Yogyakarta Rp2.417.495, serta Banten Rp3.100.881,40.
Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, UMP 2026 masing-masing Bali Rp3.207.459, Nusa Tenggara Barat Rp2.673.861, dan Nusa Tenggara Timur Rp2.455.898.
Sementara di Kalimantan, UMP 2026 tercatat Kalimantan Barat Rp3.054.552, Kalimantan Tengah Rp3.686.138, Kalimantan Selatan Rp3.725.000, Kalimantan Timur Rp3.762.431, serta Kalimantan Utara Rp3.775.243.
Baca Juga: Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
Untuk wilayah Sulawesi dan Maluku, UMP 2026 meliputi Sulawesi Utara Rp4.002.630, Sulawesi Selatan Rp3.921.088, Sulawesi Tengah Rp3.179.565, Sulawesi Tenggara Rp3.306.496,18, Sulawesi Barat Rp3.315.934, Gorontalo Rp3.405.144, Maluku Rp3.334.490, dan Maluku Utara Rp3.510.240.
Adapun di Tanah Papua, UMP 2026 ditetapkan Provinsi Papua Rp4.436.283, Papua Barat Rp3.841.000, Papua Tengah Rp4.285.848, Papua Selatan Rp4.508.100, Papua Pegunungan Rp4.508.714, serta Papua Barat Daya Rp3.766.000.
Berita Terkait
-
UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama