Suara.com - Bank Mega Syariah kembali menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi pada tahun 2025. Hal ini setelah Bank Mega Syariah bekerja sama dengan BP Tapera untuk Program KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2025.
Penandatanganan kerja sama ini dalam upaya mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji atau yang akrab disapa Oney mengatakan Bank Mega Syariah mendukung penuh upaya pemerintah dalam merealisasikan program 3 juta yang menjadi salah satu prioritas nasional saat ini.
"Sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan sangat penting dalam mendukung program ini. Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak melalui pembiayaan berbasis syariah," ujar Oney seperti dikutip, Jumat (27/12/2024).
Total ada sekitar 7 bank nasional dan 32 bank daerah yang menandatangani kerja sama Program KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2025 di Jakarta, 23 Desember 2024.
Bank Mega Syariah merupakan satu-satunya bank syariah swasta nasional yang mendapat kepercayaan menyalurkan pembiayaan Program KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2025.
"Kerja sama ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap Bank Mega Syariah sebagai mitra terpercaya dalam menyalurkan KPR Sejahtera FLPP. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan layanan terbaik dan memastikan proses pembiayaan berjalan dengan lancar serta tepat sasaran," jelas Oney.
Sebagai informasi, Bank Mega Syariah telah berhasil menyalurkan seluruh kuota FLPP atau rumah subsidi hingga November 2024, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp37 miliar.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan dari tahun 2022 ke 2023, yang tercatat sebesar 39%.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Resmikan Kantor Cabang Nasabah Prioritas di Jakarta
Secara keseluruhan, pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) mencatat pertumbuhan sebesar 11 persen secara year-on-year (YoY) hingga November 2024, sekaligus menyumbang lebih dari 75 persen terhadap total pembiayaan konsumer pada periode yang sama. Sementara, pembiayaan konsumer menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan lebih dari 25 persen YoY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?