Bisnis / Makro
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:09 WIB
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Masyarakat kelas menengah dapat memanfaatkan fasilitas kredit berbunga rendah untuk menjaga daya beli, sementara itu, sektor UMKM harus proaktif mencari informasi terkait insentif atau program pendukung dari pemerintah.

"Kemudian di sisi lain, pemerintah perlu memastikan adanya edukasi publik agar masyarakat memahami kebijakan ini dan memanfaatkan insentif dengan optimal," tutup Ariyo.

Load More