Suara.com - Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat
Pada 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dari yang sebelumnya, 11%. PPN akan berlaku pada barang-barang mewah yang telah ditentukan.
Menurut pengamat dari Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhama, kenaikan PPN memang dapat menyebabkan kontraksi ekonomi, namun sifatnya hanya sementara. Hal ini terutama besar pengaruhnya terhadap konsumsi rumah tangga.
"Berdasarkan pengalaman kebijakan serupa di negara lain, kontraksi ekonomi akibat kenaikan pajak biasanya bersifat temporer. Pemulihan biasanya memakan waktu sekitar 6-12 bulan. Ini tergantung pada efektivitas kebijakan mitigasi yang diterapkan," ujarnya kepada Suara.com, Minggu (22/12/2024).
Hal serupa juga diungkapkan pengamat ekonomi, Yustinus Pratowo. Ia menyebut, kontraksi ekonomi pasti akan terjadi sebagai dampak dari pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%, namun hal ini bisa terjadi dalam jangka pendek saja dan tidak berlarut-larut.
"Pemulihan terhadap kontraksi ekonomi akan sangat bergantung pada kinerja ekonomi, yaitu tentang bagaimana kebijakan-kebijakan yang mendukung industri dan lain-lain dapat membuka lapangan kerja baru. Sebenarnya kuncinya ada di orkestrasi kebijakan, baik fiskal moneter dan sektor riil," ujarnya kepada Suara.com.
Secara lebih lengkap, Ariyo menambahkan, pemulihan dapat lebih cepat jika pemerintah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis. Hal ini sudah diungkapkan oleh pemerintah beberapa bulan sebelum pengumuman kenaikan pajak.
Sebelum kenaikan PPN diberlakukan, pemerintah telah menyatakan sudah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi, demi menjaga daya beli masyarakat.
"Secara prinsip, insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan PPN. Bagi rumah tangga, insentif ini diarahkan untuk menjaga konsumsi, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia," sebut Ariyo.
Baca Juga: Massa HMI Kepung Patung Kuda, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Era Prabowo
Sementara itu, untuk dunia usaha, insentif diharapkan dapat mengurangi beban tambahan akibat kenaikan biaya operasional. Namun agar daya beli masyarakat tetap terjaga, insentif harus menyasar kelompok yang paling terdampak kenaikan harga akibat PPN, seperti rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor UMKM.
Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi, yaitu Insentif bagi Rumah Tangga, Insentif bagi Kelas Menengah, dan Insentif bagi Dunia Usaha.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan), dibebaskan dari PPN. Selain itu ada stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan pada daya beli masyarakat.
Masyarakat juga bisa mendapatkan subsidi listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya ≤2.200 VA selama dua bulan. Selain itu, perpanjangan insentif pajak bagi UMKM, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi negara.
Lalu apa yang disarankan Ariyo bagi masyarakat selama masa kontraksi ekonomi?
"Saat kontraksi ekonomi temporer, masyarakat perlu lebih bijak dalam mengelola pengeluaran. Prioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan dasar dan manfaatkan insentif yang diberikan pemerintah, seperti subsidi atau bantuan langsung," katanya.
Berita Terkait
-
Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen
-
Satu Mahasiswa Terluka Dipentung Aparat Saat Aksi Tolak PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda
-
Aksi Mahasiswa BEM SI Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Serangan Water Canon Aparat
-
Massa Aksi Lepaskan Balon PPN: Ini Sebagai Ikon Derita Rakyat, Kita Terbangkan Bersama!
-
Influencer TikTok Dukung PPN 12 Persen, Langsung Dirujak Netizen di X
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada