Suara.com - PT Graha Sidang Pratama (GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC) buka suara perihal penutupan akses pintu masuk oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Penutupan terhadap pintu 8 dan 9 dilakukan oleh sejumlah petugas yang mengaku perwakilan dari PPKGBK pada Senin (30/12).
"Tindakan sejumlah orang dari PPKGBK menutup pintu masuk menuju JCC ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Karena saat ini masih ada proses gugatan hukum atas perbedaan pendapat terkait klausul perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak pada tahun 1991," ujar Amir Syamsudin, Kuasa Hukum PT GSP seperti dikutip, Selasa (31/12/2024).
Amir mengungkapkan, proses penutupan akses menuju JCC juga tidak disertai dengan surat-surat legal sebagai dasar hukum dalam proses eksekusi sebuah obyek sengketa.
Maka dari itu, Amir menilai tindakan PPKGBK menutup pintu masuk ke JCC lebih mempertontonkan aspek unjuk kekuasaan daripada penegakan hukum.
"Lazimnya sebuah proses sengketa tentu ada tahapan-tahapannya, seperti somasi, gugatan hukum dan sebagainya. Tapi PPKGBK tidak pernah menjalankan itu dan langsung ambil tindakan. Ini adalah bentuk arogansi pengelola GBK terhadap investor dan pelaku usaha," beber dia.
Amir menyebut, PT GSP bukanlah pihak ilegal yang dengan seenaknya mengelola JCC. Semua kewajiban kepada negara telah dibayarkan lunas dan perusahaan tidak pernah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian yang disepakati.
Kekinian, JCC juga hanya menjalankan kontrak dengan para klien dan mitra bisnis yang telah dilakukan sebelum tanggal 21 Oktober 2024 yang pelaksanaannya berjalan sampai akhir tahun 2025.
"Kontrak dengan klien dan mitra bisnis ini mayoritas adalah kontrak berulang, karena model bisnis JCC seperti itu. Makanya sejak 2 tahun lalu, dan terakhir di bulan Maret 2024 kami sudah mengajukan perpanjangan tapi tidak ditanggapi pihak PPKGBK," imbuh dia
Baca Juga: Investor Asing Dapat Pembebasan Pajak saat Rakyat Indonesia Terhimpit PPN 12 Persen
Amir menyatakan, dalam proses bisnisnya, PT GSP juga telah mempertaruhkan investasi besar ketika mendapat penawaran untuk membangun venue JCC pada tahun 1991 guna mendukung kesuksesan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) ke-10 yang diikuti oleh sekitar 100 delegasi dan 60 kepala negara pada September 1992.
"Pada saat membangun JCC, PT GSP(dulu PT Indobuildco) telah menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) dengan sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak. Karena klausul itu diingkari PPKGBK makanya kami menggugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat. Saat ini prosesnya sedang berlangsung," kata dia.
Edwin Sulaiman, General Manager JCC mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan proses bisnis seperti biasa. Kepada para klien dan mitra bisnis yang telah melakukan kontrak, tetap dapat menjalankan kegiatannya dan mendapatkan layanan terbaik dari JCC.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kepada mitra bisnis JCC kita akan tetap menjalankan kegiatan sesuai kontrak yang telah disepakati," pungkas Edwin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu