Suara.com - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perpanjangan fasilitas tax holiday (pembebasan pajak) hingga 31 Desember 2025 untuk mendorong investasi asing di Indonesia.
Kebijakan ini menarik perhatian karena bertolak belakang dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diprediksi akan mempengaruhi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Menteri Investasi Indonesia mengklaim, perpanjangan tax holiday ini sangat penting karena berkontribusi lebih dari 25% terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penerapan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) sebesar 15% yang telah disepakati oleh 137 negara, termasuk Indonesia, dan akan mulai berlaku pada tahun 2024.
Penyesuaian Kebijakan untuk Investor Asing
Menurut Menteri Investasi, jika Indonesia tidak menerapkan GMT pada perusahaan asing, maka negara asal perusahaan tersebut yang akan memungut pajak. Oleh karena itu, Indonesia akan menyesuaikan kebijakan insentif pajaknya untuk tetap kompetitif bagi investor asing, namun tetap mematuhi aturan GMT.
Dikutip dari 3E Accounting, kebijakan GMT hanya berlaku untuk perusahaan asing, sementara perusahaan domestik masih dapat mengajukan perpanjangan tax holiday hingga akhir 2025.
Dua Tingkat Pengurangan Pajak
Program tax holiday di Indonesia menawarkan dua tingkat pengurangan pajak penghasilan badan:
Baca Juga: Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen
1. Pengurangan 100% untuk investasi baru minimal Rp500 miliar
2. Pengurangan 50% untuk investasi antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar
Masa berlaku tax holiday berkisar antara 5 hingga 20 tahun, tergantung pada jumlah investasi dan jenis sektor. Sektor-sektor yang memenuhi syarat termasuk manufaktur bahan baku farmasi, pengolahan limbah, ekonomi digital kreatif, manufaktur mobil listrik, dan manufaktur sel surya dan baterai.
Kontras dengan Rencana Kenaikan PPN
Sementara pemerintah memperpanjang tax holiday untuk menarik investasi, rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 menuai kekhawatiran. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan PPN akan berdampak signifikan terhadap pengeluaran masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Simulasi Celios menunjukkan:
- Pengeluaran kelas menengah diperkirakan naik hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun
- Keluarga miskin akan menanggung tambahan pengeluaran sebesar Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun
Kenaikan ini dianggap memberatkan mengingat rata-rata kenaikan gaji tahunan masyarakat hanya sekitar 3,5%, jauh dari cukup untuk menutupi kenaikan pengeluaran akibat inflasi dan kenaikan PPN.
Berita Terkait
-
Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?
-
Kuota Internet Apakah Kena PPN 12 Persen? Siap-siap, Cek Estimasi Kenaikannya!
-
Kabar Baik: Tiket Kereta Api Tak Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen, Harganya Tetap Sama!
-
Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok
-
Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T