Suara.com - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perpanjangan fasilitas tax holiday (pembebasan pajak) hingga 31 Desember 2025 untuk mendorong investasi asing di Indonesia.
Kebijakan ini menarik perhatian karena bertolak belakang dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diprediksi akan mempengaruhi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Menteri Investasi Indonesia mengklaim, perpanjangan tax holiday ini sangat penting karena berkontribusi lebih dari 25% terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penerapan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) sebesar 15% yang telah disepakati oleh 137 negara, termasuk Indonesia, dan akan mulai berlaku pada tahun 2024.
Penyesuaian Kebijakan untuk Investor Asing
Menurut Menteri Investasi, jika Indonesia tidak menerapkan GMT pada perusahaan asing, maka negara asal perusahaan tersebut yang akan memungut pajak. Oleh karena itu, Indonesia akan menyesuaikan kebijakan insentif pajaknya untuk tetap kompetitif bagi investor asing, namun tetap mematuhi aturan GMT.
Dikutip dari 3E Accounting, kebijakan GMT hanya berlaku untuk perusahaan asing, sementara perusahaan domestik masih dapat mengajukan perpanjangan tax holiday hingga akhir 2025.
Dua Tingkat Pengurangan Pajak
Program tax holiday di Indonesia menawarkan dua tingkat pengurangan pajak penghasilan badan:
Baca Juga: Aksi Unik BEM SI: Lepas Balon PPN, Sindir Pemerintah Soal Kenaikan Pajak 12 Persen
1. Pengurangan 100% untuk investasi baru minimal Rp500 miliar
2. Pengurangan 50% untuk investasi antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar
Masa berlaku tax holiday berkisar antara 5 hingga 20 tahun, tergantung pada jumlah investasi dan jenis sektor. Sektor-sektor yang memenuhi syarat termasuk manufaktur bahan baku farmasi, pengolahan limbah, ekonomi digital kreatif, manufaktur mobil listrik, dan manufaktur sel surya dan baterai.
Kontras dengan Rencana Kenaikan PPN
Sementara pemerintah memperpanjang tax holiday untuk menarik investasi, rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 menuai kekhawatiran. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan PPN akan berdampak signifikan terhadap pengeluaran masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Simulasi Celios menunjukkan:
- Pengeluaran kelas menengah diperkirakan naik hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun
- Keluarga miskin akan menanggung tambahan pengeluaran sebesar Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun
Kenaikan ini dianggap memberatkan mengingat rata-rata kenaikan gaji tahunan masyarakat hanya sekitar 3,5%, jauh dari cukup untuk menutupi kenaikan pengeluaran akibat inflasi dan kenaikan PPN.
Berita Terkait
-
Siapa Sosok yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD?
-
Kuota Internet Apakah Kena PPN 12 Persen? Siap-siap, Cek Estimasi Kenaikannya!
-
Kabar Baik: Tiket Kereta Api Tak Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen, Harganya Tetap Sama!
-
Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok
-
Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini