Suara.com - Investasi emas bisa menjadi pilihan menguntungkan karena harganya yang senantiasa stabil. Bila dulu Anda harus pergi ke toko untuk mengetahui Harga emas, sekarang Anda tidak perlu melakukannya karena ada cara mengetahui Harga emas naik atau turun secara praktis.
Berbagai informasi tentang emas tersedia di internet. Selama Anda memiliki smartphone dan kuota internet, Anda bisa mengikuti berita tentang naik dan turun Harga emas. Sekaligus juga informasi mengenai investasi emas.
Namun, Anda tak bisa mempercayai sembarang website. Anda harus selektif bila ingin mengetahui Harga emas secara akurat. Berikut beberapa cara mengetahui Harga emas naik atau turun.
1. Melalui website sahabat pegadaian
Website ini tersedia khusus untuk pecinta emas Batangan. Anda bisa mengetahui Harga emas Batangan seperti ANTM, UBS, dan Galeri 24.
Caranya mudah, buka website Sahabat Pegadaian melalui browser smartphone Anda. Kalau sudah terbuka website Sahabat Pegadaian, lanjutkan dengan membuka halaman "Simulasi" kemudian pilih "Harga Emas". Laman website akan memperlihatkan Harga emas secara lengkap dan akurat tiap harinya.
Selain mengetahui Harga emas, dari website ini, Anda juga bisas melakukan simulasi Tabungan Emas. Simulai itu terdiri atas grafik Harga jual dan beli emas. Anda bisa melihat grafik dari 7 hari yang lalu sampai 1 bulan yang lalu.
2. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
Anda bisa cek Harga emas naik atau turun secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Anda harus download dan install terlebih dahulu jika belum punya aplikasi ini. Aplikasi Pegadaian Digital dapat memberikan informasi lengkap Harga emas Batangan merk ANTAM, UBS, Lotus Archi, dan GALERI24.
Baca Juga: Harga Emas Antam Jatuh di Akhir Pekan
Pergerakan Harga yang terlihat di aplikasi Pegadaian Digital adalah yang paling update. Cara mengetahui Harga emas naik atau turun dari Aplikasi Pegadaian Digital adalah dengan membuka menu Emas, lalu pilih info Harga.
3. Melalui website Logam Mulia
Cara melihat Harga emas naik atau turun dari website logam mulia sangat mudah. Buka website logammulia.com, dari laman depannya, Anda sudah bisa melihat Harga emas dan perak. Jika ingin mengetahui Harga emas sedang naik atau turun, lihat tanda panah di sisi Harga/gram.
Jika muncul tanda panah merah, itu artinya Harga emas sedang turun. Namun jika yang muncul panah warna hijau, itu artinya Harga emas sedang naik. Anda bisa memutuskan untuk beli langsung emas melalui website ini.
Demikian itu tiga cara mengetahui Harga emas naik atau turun. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo