Suara.com - Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengungkapkan bahwa pagar laut yang membentang 30 kilometer itu merupakan tanggul laut yang membentang di pesisir utara Tangerang.
Para nelayan mengklaim sengaja membangun pagar laut dengan tujuan utama sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi serta mitigasi terhadap ancaman Megathrust dan Tsunami.
"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," ujar perwakilan nelayan Tarsin kepada wartawan di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang dikutip Sabtu (11/1/2025).
Tarsin mengatakan, opini pembangunan pagar laut di pesisir utata Kabupaten Tangerang yang saat ini ramai tidak benar. "Ini bukan pemagaran. Tapi tanggul laut yang fungsinya sangat banyak," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bisa meluruskan opini negatif yang berkembang dan seolah merugikan nelayan. "Kami nelayan di sini aman aman dan nyaman nyaman saja," ujarnya.
Tarsin menjelaskan, tanggul laut adalah struktur fisik yang memiliki fungsi penting, antara lain, mengurangi dampak gelombang besar yang melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.
Tanggul laut juga berfungsi mencegah abrasi, pengikisan tanah di wilayah pantai, yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.
"Tanggul juga untuk mitigasi ancaman tsunami. "Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, tanggul laut membantu mengurangi energi gelombang hingga dampaknya lebih kecil di pesisir," kata Tarsin.
Dengan kondisi tanggul laut yang baik, ujar Tarsin, maka area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini memberikan peluang ekonomi baru, meningkatkan produksi perikanan dan membantu kesejahteraan masyarakat setempat. " Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang," kata dia.
Menurut Tarsin, tanggul-tanggul yang dibangun dekata Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ini 'dibohiri' oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.
"Keberadaan tanggul yang digunakan sebagai pemecah ombak justru mendukung nelayan lokal dan melindungi komunitas pantai, khususnya dari ancaman gempa Megathrust dan Tsunami sebagaimana riset terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," kata Tarsin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS