Suara.com - Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Alexander Barus, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana peningkatan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dari 30 persen menjadi 50 persen untuk sumber daya alam.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, Alexander menegaskan bahwa kebijakan DHE yang saat ini berlaku sebaiknya tidak diubah. Meskipun situasinya sulit, ia menilai tingkat 30 persen masih dapat dikelola.
“Indonesia memiliki banyak sumber daya, tetapi jika kebijakan ini diterapkan, kami khawatir akan berdampak negatif,” ujarnya, dikutip via Antara.
Ia berharap agar rencana untuk meningkatkan DHE menjadi 50 persen tidak terwujud dan juga meminta agar kebijakan tersebut tidak diterapkan selama 12 bulan ke depan. Alexander juga menawarkan beberapa solusi alternatif yang bisa dibahas bersama pemerintah.
Dia menekankan pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan yang ada, mengingat kondisi ekonomi makro saat ini yang semakin menantang dengan harga jual yang turun dan biaya bahan baku yang terus meningkat.
Terkait dengan wacana kenaikan royalti dan penerapan pajak minimum global (GMT), Alexander menyatakan bahwa semua ini akan memberikan tekanan pada arus kas operasional perusahaan. Selain itu, investor asing juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah, yang dapat mengurangi daya tarik investasi.
“Penting bagi kita untuk memiliki prinsip konsistensi dan kepastian dalam aturan agar pengusaha dan investor dapat mengandalkan dukungan pemerintah dengan baik,” harapnya.
Alexander juga memperingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat berdampak domino pada isu sosial dan ekonomi daerah, serta berpotensi menyebabkan macetnya kredit investasi dan penundaan inisiatif keberlanjutan.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menyampaikan bahwa aturan DHE seharusnya tidak memberatkan para pengekspor, terutama dengan usulan untuk menaikkan DHE dari 30 persen menjadi 50 persen atau bahkan 75 persen dalam satu tahun.
Baca Juga: Kapal Pembangkit Listrik Terapung Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter 'Merah Putih'
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini dilanjutkan, kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian nasional akan menurun, yang pada gilirannya akan berdampak pada pemerintah.
Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan perubahan aturan DHE dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu. Ia menambahkan bahwa permintaan pasar yang lemah memerlukan dukungan dan kemudahan bagi eksportir sebagai stimulan.
"Kita ingin mendorong ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, eksportir menghadapi tantangan serius terkait arus kas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Vietnam Kalahkan Indonesia dan Jadi Raja Durian Asia?
-
Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi
-
Yamaha Mulai Buka Keran Ekspor NMax Turbo ke Negara Tetangga
-
Rahasia Gurang Almeria: Menghijau di Tanah Kering dan Memakan Eropa
-
Sektor Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya