Suara.com - Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Alexander Barus, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana peningkatan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dari 30 persen menjadi 50 persen untuk sumber daya alam.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, Alexander menegaskan bahwa kebijakan DHE yang saat ini berlaku sebaiknya tidak diubah. Meskipun situasinya sulit, ia menilai tingkat 30 persen masih dapat dikelola.
“Indonesia memiliki banyak sumber daya, tetapi jika kebijakan ini diterapkan, kami khawatir akan berdampak negatif,” ujarnya, dikutip via Antara.
Ia berharap agar rencana untuk meningkatkan DHE menjadi 50 persen tidak terwujud dan juga meminta agar kebijakan tersebut tidak diterapkan selama 12 bulan ke depan. Alexander juga menawarkan beberapa solusi alternatif yang bisa dibahas bersama pemerintah.
Dia menekankan pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan yang ada, mengingat kondisi ekonomi makro saat ini yang semakin menantang dengan harga jual yang turun dan biaya bahan baku yang terus meningkat.
Terkait dengan wacana kenaikan royalti dan penerapan pajak minimum global (GMT), Alexander menyatakan bahwa semua ini akan memberikan tekanan pada arus kas operasional perusahaan. Selain itu, investor asing juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah, yang dapat mengurangi daya tarik investasi.
“Penting bagi kita untuk memiliki prinsip konsistensi dan kepastian dalam aturan agar pengusaha dan investor dapat mengandalkan dukungan pemerintah dengan baik,” harapnya.
Alexander juga memperingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat berdampak domino pada isu sosial dan ekonomi daerah, serta berpotensi menyebabkan macetnya kredit investasi dan penundaan inisiatif keberlanjutan.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menyampaikan bahwa aturan DHE seharusnya tidak memberatkan para pengekspor, terutama dengan usulan untuk menaikkan DHE dari 30 persen menjadi 50 persen atau bahkan 75 persen dalam satu tahun.
Baca Juga: Kapal Pembangkit Listrik Terapung Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter 'Merah Putih'
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini dilanjutkan, kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian nasional akan menurun, yang pada gilirannya akan berdampak pada pemerintah.
Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan perubahan aturan DHE dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu. Ia menambahkan bahwa permintaan pasar yang lemah memerlukan dukungan dan kemudahan bagi eksportir sebagai stimulan.
"Kita ingin mendorong ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, eksportir menghadapi tantangan serius terkait arus kas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Vietnam Kalahkan Indonesia dan Jadi Raja Durian Asia?
-
Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi
-
Yamaha Mulai Buka Keran Ekspor NMax Turbo ke Negara Tetangga
-
Rahasia Gurang Almeria: Menghijau di Tanah Kering dan Memakan Eropa
-
Sektor Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan