Suara.com - Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Alexander Barus, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana peningkatan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dari 30 persen menjadi 50 persen untuk sumber daya alam.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, Alexander menegaskan bahwa kebijakan DHE yang saat ini berlaku sebaiknya tidak diubah. Meskipun situasinya sulit, ia menilai tingkat 30 persen masih dapat dikelola.
“Indonesia memiliki banyak sumber daya, tetapi jika kebijakan ini diterapkan, kami khawatir akan berdampak negatif,” ujarnya, dikutip via Antara.
Ia berharap agar rencana untuk meningkatkan DHE menjadi 50 persen tidak terwujud dan juga meminta agar kebijakan tersebut tidak diterapkan selama 12 bulan ke depan. Alexander juga menawarkan beberapa solusi alternatif yang bisa dibahas bersama pemerintah.
Dia menekankan pentingnya peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan yang ada, mengingat kondisi ekonomi makro saat ini yang semakin menantang dengan harga jual yang turun dan biaya bahan baku yang terus meningkat.
Terkait dengan wacana kenaikan royalti dan penerapan pajak minimum global (GMT), Alexander menyatakan bahwa semua ini akan memberikan tekanan pada arus kas operasional perusahaan. Selain itu, investor asing juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah, yang dapat mengurangi daya tarik investasi.
“Penting bagi kita untuk memiliki prinsip konsistensi dan kepastian dalam aturan agar pengusaha dan investor dapat mengandalkan dukungan pemerintah dengan baik,” harapnya.
Alexander juga memperingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat berdampak domino pada isu sosial dan ekonomi daerah, serta berpotensi menyebabkan macetnya kredit investasi dan penundaan inisiatif keberlanjutan.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menyampaikan bahwa aturan DHE seharusnya tidak memberatkan para pengekspor, terutama dengan usulan untuk menaikkan DHE dari 30 persen menjadi 50 persen atau bahkan 75 persen dalam satu tahun.
Baca Juga: Kapal Pembangkit Listrik Terapung Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter 'Merah Putih'
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini dilanjutkan, kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian nasional akan menurun, yang pada gilirannya akan berdampak pada pemerintah.
Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan perubahan aturan DHE dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu. Ia menambahkan bahwa permintaan pasar yang lemah memerlukan dukungan dan kemudahan bagi eksportir sebagai stimulan.
"Kita ingin mendorong ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, eksportir menghadapi tantangan serius terkait arus kas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Vietnam Kalahkan Indonesia dan Jadi Raja Durian Asia?
-
Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi
-
Yamaha Mulai Buka Keran Ekspor NMax Turbo ke Negara Tetangga
-
Rahasia Gurang Almeria: Menghijau di Tanah Kering dan Memakan Eropa
-
Sektor Minerba Jadi Penyumbang Investasi Terbesar dalam Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar