Suara.com - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.
Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.
“Sejak awal, PTPN IV PalmCo menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena teman-teman karyawan merupakan aset terpenting di perusahaan ini,” tegas Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa ditulis Sabtu (18/1/2025).
Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya. Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Implementasi ini telah berjalan dengan baik dan menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit operasionalnya pada masa mendatang. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
“Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan programprogram yang melindungi karyawan kami,” paparnya.
Jatmiko menekankan pentingnya kesadaran akan K3 sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Selaras dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2025, PTPN IV PalmCo menjalankan program kerja K3 di seluruh wilayah operasinya dengan fokus pada pencapaian target zero fatality.
Ia juga menyatakan bahwa pencapaian target zero fatality bukanlah tujuan yang dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan. Untuk itu, secara rutin perusahaan melakukan audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, serta penyempurnaan prosedur operasional.
Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak dini.
Baca Juga: Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerjasama KEK Sei Mangkei
“Keselamatan kerja itu bukan hanya kewajiban, atau aturan yang harus diikuti. Namun harus jadi kesadaran masing-masing, kesadaran yang membudaya. Kita akan terus lakukan segala cara untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan keamanan dasar (basic safety) kepada seluruh pekerja, terutama bagi mereka yang berada di bidang operasional,” paparnya.
Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menambahkan bahwa K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi Perusahaan, karena dengan komitmen yang kuat terhadap K3, PTPN IV PalmCo dapat menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok