Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kehebohan yang terjadi terkait keberadaan pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa wilayah tersebut ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (20/1/2025) Nusron Wahid, mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan kasus pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, wilayah yang menjadi pusat perhatian publik itu ternyata telah dilengkapi dengan HGB.
"Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi," kata Nusron.
Nusron menjelaskan saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Mereka hendak memastikan batas garis pantai di Kabupaten Tangerang.
"Besok sudah ada hasil karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat jadi garis pantainya mana. Kami tidak mau berspekulasi dulu apakah ini dulunya berupa tambak atau berupa apa," ujarnya.
Nusron mengatakan jumlah sertifikat HGB itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan yang terdiri dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 biudang.
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," katanya.
Baca Juga: Jadi Pagar Laut, Ini Rahasia Kehebatan Tanaman Bambu
Sebelumnnya, pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang bikin heboh. Pasalnya, keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik siapa pemilik aslinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026