Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kehebohan yang terjadi terkait keberadaan pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa wilayah tersebut ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (20/1/2025) Nusron Wahid, mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan kasus pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, wilayah yang menjadi pusat perhatian publik itu ternyata telah dilengkapi dengan HGB.
"Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi," kata Nusron.
Nusron menjelaskan saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Mereka hendak memastikan batas garis pantai di Kabupaten Tangerang.
"Besok sudah ada hasil karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat jadi garis pantainya mana. Kami tidak mau berspekulasi dulu apakah ini dulunya berupa tambak atau berupa apa," ujarnya.
Nusron mengatakan jumlah sertifikat HGB itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan yang terdiri dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 biudang.
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," katanya.
Baca Juga: Jadi Pagar Laut, Ini Rahasia Kehebatan Tanaman Bambu
Sebelumnnya, pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang bikin heboh. Pasalnya, keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik siapa pemilik aslinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Bahlil Sebut Dua Investor Kepincur Garap Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME
-
AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik
-
Menuju Nol Emisi 2060, Pemerintah Masukkan PLTN ke Rencana Strategis Energi Nasional
-
5 Kali Berturut-turut, Telkom Kembali Masuk dalam Jajaran 500 Worlds Best Employers 2025
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
BSI Siapkan 5 Strategi UMKM Naik Kelas
-
Laba PTPP Anjlok 97 Persen, Fokus Transisi ke Konstruksi Hijau dan Efisiensi Beban
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos