Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terpaksa menutup sejumlah Bank Perkreditan Rakyat.
Adapun, BPR merupakan lembaga keuangan bank yang melayani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terpaksa menutup BPR dikarenakan banyaknya fraud.
" Kita terus menutup tahun ini aja sudah 21 yang ditutup itu terpaksa, sebetulnya bukan karena saya menutup-menutupin," kata Dian Ediana di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kata dia BPR banyak yang berguguran karena penyuntikan modal yang bermasalah keuangannya. Serta mengalami kendala pada proses politik di pemerintah daerah.
" Karena banyak sekali isu integritas jadi banyak fraud di situ padahal BPR ini dibebankan kepada pihak, pada saya khususnya oleh undang-undang itu sudah diperkuat dan dikembangkan jadi kalau sudah tidak bisa diperkuat dan dikembangkan malah fraud jadi ya tutup," jelasnya.
Dia pun menambahkan penutupan BPR itu bukan atas opini pribadi. Namun, penutupan BPR agar menciptkan ekosistem perbankan yang sehat.
" Ditutup itu bukan karena saya tidak suka sama bank A, bank B, atau BPR , tetapi untuk membangkitkan suatu kepercayaan publik yang lebih besar sehingga bisnis kita menjadi lebih besar dan konsisten memang tidak boleh ada cacat tidak
boleh ada cacat dalam melakukan kegiatan bisnis," jelasnya.
OJK juga memastikan pengawasan intensif terhadap BPR/S yang masih berada dalam tahap penyehatan.
Baca Juga: Bos OJK: Bursa Perdagangan Karbon Bisa Kurangi Emisi di Indonesia
Sementara itu, OJK mencatat selama tahun 2024 ada 15 BPR/BPRS (13 BPR dan 2 BPRS) yang izin usahanya ditutup.
Tag
Berita Terkait
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya