Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terpaksa menutup sejumlah Bank Perkreditan Rakyat.
Adapun, BPR merupakan lembaga keuangan bank yang melayani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terpaksa menutup BPR dikarenakan banyaknya fraud.
" Kita terus menutup tahun ini aja sudah 21 yang ditutup itu terpaksa, sebetulnya bukan karena saya menutup-menutupin," kata Dian Ediana di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kata dia BPR banyak yang berguguran karena penyuntikan modal yang bermasalah keuangannya. Serta mengalami kendala pada proses politik di pemerintah daerah.
" Karena banyak sekali isu integritas jadi banyak fraud di situ padahal BPR ini dibebankan kepada pihak, pada saya khususnya oleh undang-undang itu sudah diperkuat dan dikembangkan jadi kalau sudah tidak bisa diperkuat dan dikembangkan malah fraud jadi ya tutup," jelasnya.
Dia pun menambahkan penutupan BPR itu bukan atas opini pribadi. Namun, penutupan BPR agar menciptkan ekosistem perbankan yang sehat.
" Ditutup itu bukan karena saya tidak suka sama bank A, bank B, atau BPR , tetapi untuk membangkitkan suatu kepercayaan publik yang lebih besar sehingga bisnis kita menjadi lebih besar dan konsisten memang tidak boleh ada cacat tidak
boleh ada cacat dalam melakukan kegiatan bisnis," jelasnya.
OJK juga memastikan pengawasan intensif terhadap BPR/S yang masih berada dalam tahap penyehatan.
Baca Juga: Bos OJK: Bursa Perdagangan Karbon Bisa Kurangi Emisi di Indonesia
Sementara itu, OJK mencatat selama tahun 2024 ada 15 BPR/BPRS (13 BPR dan 2 BPRS) yang izin usahanya ditutup.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Ekonom UI Kritik Rencana Suntikan Rp200 T ke Bank: Salah Sasaran, Masalahnya Lemahnya Permintaan
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri