Suara.com - Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali tertunda. Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses penyelesaian revisi Undang-Undang BUMN.
“Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta dikutip Antara, Jumat (24/1/2025).
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.
“Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Sebelumnya laporan LIKS Suara.com mengungkapkan bahwa Erick Thohir disebut kurang sreg dengan adanya lembaga tersebut.
Erick Thohir sepertinya kurang sreg (ada Danantara)" kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Erick diduga tak rela jika sejumlah perusahaan plat merah yang memiliki kinerja sangat baik justru masuk ke dalam lembaga yang bakal dipimpin Muliaman D Hadad tersebut.
"Bisa dibilang yang bagus-bagus masuk ke kita (Danantara), tapi dia (Erick Thohir) dapat (BUMN) yang sakit saja," kata sumber itu.
Baca Juga: Puan Ungkap Hubungan Manis Prabowo-Megawati Tak Cuma Minyak Urut, Kerap Saling Kirim Vitamin
Sumber itu juga mengatakan, dengan adanya lembaga ini kewenangan Erick Thohir dalam perusahaan BUMN juga dipangkas.
"Apalagi pemangkasan ini terjadi kepada BUMN yang bagus. Artinya kan begini, dia (Erick Thohir) sudah susah payah memperbaiki kinerja BUMN, buat roadmap, holding, tapi karena adanya Danantara ini buyar semua," katanya.
Dia juga menyebut, proses pembentukan Danantara ternyata jauh lebih rumit dari yang diperkirakan Presiden Prabowo Subianto.
Danantara bukan sekadar soal menggabungkan aset-aset BUMN, melainkan lebih kepada pengaturan tata kelola keuangan yang melibatkan seluruh aset negara yang dikelola oleh BUMN.
Proses pemberian kuasa dari pemerintah kepada Danantara ini memerlukan kajian yang sangat mendalam agar tidak menimbulkan masalah hukum dan tata kelola yang baru.
Prabowo Subianto sedianya meluncurkan Danantara pada 7 November, sehari lebih cepat dibandingkan dengan rencana sebelumnya pada 8 November kemudian mundur di bulan Desember 2024 dan hingga kini belum juga diluncurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo
-
Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham
-
Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung
-
IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik
-
Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang