Suara.com - Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali tertunda. Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses penyelesaian revisi Undang-Undang BUMN.
“Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta dikutip Antara, Jumat (24/1/2025).
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.
“Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Sebelumnya laporan LIKS Suara.com mengungkapkan bahwa Erick Thohir disebut kurang sreg dengan adanya lembaga tersebut.
Erick Thohir sepertinya kurang sreg (ada Danantara)" kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Erick diduga tak rela jika sejumlah perusahaan plat merah yang memiliki kinerja sangat baik justru masuk ke dalam lembaga yang bakal dipimpin Muliaman D Hadad tersebut.
"Bisa dibilang yang bagus-bagus masuk ke kita (Danantara), tapi dia (Erick Thohir) dapat (BUMN) yang sakit saja," kata sumber itu.
Baca Juga: Puan Ungkap Hubungan Manis Prabowo-Megawati Tak Cuma Minyak Urut, Kerap Saling Kirim Vitamin
Sumber itu juga mengatakan, dengan adanya lembaga ini kewenangan Erick Thohir dalam perusahaan BUMN juga dipangkas.
"Apalagi pemangkasan ini terjadi kepada BUMN yang bagus. Artinya kan begini, dia (Erick Thohir) sudah susah payah memperbaiki kinerja BUMN, buat roadmap, holding, tapi karena adanya Danantara ini buyar semua," katanya.
Dia juga menyebut, proses pembentukan Danantara ternyata jauh lebih rumit dari yang diperkirakan Presiden Prabowo Subianto.
Danantara bukan sekadar soal menggabungkan aset-aset BUMN, melainkan lebih kepada pengaturan tata kelola keuangan yang melibatkan seluruh aset negara yang dikelola oleh BUMN.
Proses pemberian kuasa dari pemerintah kepada Danantara ini memerlukan kajian yang sangat mendalam agar tidak menimbulkan masalah hukum dan tata kelola yang baru.
Prabowo Subianto sedianya meluncurkan Danantara pada 7 November, sehari lebih cepat dibandingkan dengan rencana sebelumnya pada 8 November kemudian mundur di bulan Desember 2024 dan hingga kini belum juga diluncurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Harga Perak Tembus Rekor, Analis Mulai Nyalakan Tanda Peringatan
-
Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya
-
IHSG Diproyeksi Rebound Hari Ini: DEWA Masuk Saham Rekomendasi, Cek Selengkapnya
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun