Suara.com - Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali tertunda. Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses penyelesaian revisi Undang-Undang BUMN.
“Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta dikutip Antara, Jumat (24/1/2025).
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.
“Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Sebelumnya laporan LIKS Suara.com mengungkapkan bahwa Erick Thohir disebut kurang sreg dengan adanya lembaga tersebut.
Erick Thohir sepertinya kurang sreg (ada Danantara)" kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Erick diduga tak rela jika sejumlah perusahaan plat merah yang memiliki kinerja sangat baik justru masuk ke dalam lembaga yang bakal dipimpin Muliaman D Hadad tersebut.
"Bisa dibilang yang bagus-bagus masuk ke kita (Danantara), tapi dia (Erick Thohir) dapat (BUMN) yang sakit saja," kata sumber itu.
Baca Juga: Puan Ungkap Hubungan Manis Prabowo-Megawati Tak Cuma Minyak Urut, Kerap Saling Kirim Vitamin
Sumber itu juga mengatakan, dengan adanya lembaga ini kewenangan Erick Thohir dalam perusahaan BUMN juga dipangkas.
"Apalagi pemangkasan ini terjadi kepada BUMN yang bagus. Artinya kan begini, dia (Erick Thohir) sudah susah payah memperbaiki kinerja BUMN, buat roadmap, holding, tapi karena adanya Danantara ini buyar semua," katanya.
Dia juga menyebut, proses pembentukan Danantara ternyata jauh lebih rumit dari yang diperkirakan Presiden Prabowo Subianto.
Danantara bukan sekadar soal menggabungkan aset-aset BUMN, melainkan lebih kepada pengaturan tata kelola keuangan yang melibatkan seluruh aset negara yang dikelola oleh BUMN.
Proses pemberian kuasa dari pemerintah kepada Danantara ini memerlukan kajian yang sangat mendalam agar tidak menimbulkan masalah hukum dan tata kelola yang baru.
Prabowo Subianto sedianya meluncurkan Danantara pada 7 November, sehari lebih cepat dibandingkan dengan rencana sebelumnya pada 8 November kemudian mundur di bulan Desember 2024 dan hingga kini belum juga diluncurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026