Suara.com - ID FOOD pastikan tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 147 aset yang statusnya saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan diantaranya dengan pengambilalihan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan, temuan BPK tersebut menjadi fokus utama perusahaan, pasalnya ID FOOD saat ini tengah gencar melakukan optimalisasi aset untuk mendukung program strategis swasembada pangan.
“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan. Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” ujarnya ditulis Jumat (24/1/2025).
Yosdian menjelaskan, 147 aset yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023. Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan.
“Dengan terbentuknya Holding Pangan ID FOOD pada tahun 2022, kami optimis proses penanganan aset yang menjadi temuan dapat lebih maksimal. Mengingat, pasca holding pengelolaan aset terkonsolidasi di ID FOOD, sehingga proses pengamanan dapat lebih fokus dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi di seluruh anak perusahaan,” paparnya.
Menurut Yosdian, sebagai bentuk tindak lanjut hasil temuan, ID FOOD telah memetakan secara detail 147 aset tersebut sesuai dengan kondisi atau case-nya masing-masing. Proses pengamanannya dilakukan bertahap sesuai perencanaan dan anggaran yang telah disusun.
“Tiap titik aset telah dikelompokan berdasarkan kategorinya, agar dapat ditindaklanjuti melalui action plan yang berbeda. Hal tersebut untuk memastikan penanganan dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Perihal dugaan hilangnya aset, Yosdian memastikan, aset-aset itu statusnya tidak raib atau hilang, karena secara fisik keberadaannya bisa dibuktikan dan dapat dicek pencatatannya dalam data base perusahaan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Aset-aset tersebut tercatat dalam pembukuan perusahaan. Seluruh profil aset terdokumentasi dengan baik titik per titiknya dan tersimpan secara digital dalam sistem aplikasi aset perusahaan,” terangnya.
Baca Juga: ID FOOD Gencar Amankan Aset Bangunan dan Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan
Yosdian menambahkan, dengan pencatatan dan dokumentasi yang baik atas aset-aset tersebut, pihaknya dapat menyusun action plan penguasaan kembali aset secara terperinci dan spesifik.
“Jadi sekali lagi aset tersebut tidak raib. Dapat dibuktikan melalui dokumentasi historis yang ada di internal perusahaan maupun BPN. Bisa dicek bahwa itu adalah benar masih aset milik ID FOOD,” jelasnya kembali menegaskan.
Lebih lanjut Yosdian menjelaskan, untuk mengawal proses pengamanan aset, ID FOOD membentuk satgas atau tim Task Force yang bertugas untuk mengawal proses eksekusi dari mulai pendataan, aspek legal, serta hubungan kelembagaan dan hubungan masyarakat.
“Tim Task Force ini juga yang akan menjalankan action plan pengamanan aset yang telah disusun, termasuk di dalamnya upaya penguasaan kembali,” ucapnya.
Terkait action plan yang dijalankan, menurut Yosdian, untuk aset perusahaan yang masih dikuasai pemerintah atau BUMN lain, dilakukan langkah-langkah klarifikasi dan validasi dengan BUMN terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terhadap aset yang dikuasai BUMN lain, kita juga mengajukan permohonan mediasi melalui Kementerian BUMN. Sedangkan, untuk aset yang dikuasai instansi atau lembaga lain, kita lakukan mediasi melalui Kejaksaan RI,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona