Suara.com - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aset bangunan dan tanah yang dikelola dapat mendukung peningkatan produksi dan distribusi komoditas pangan strategis.
Hal tersebut disampaikan VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, Selasa, (14/1/2025), di Jakarta, menurutnya, ID FOOD memiliki ribuan titik aset tetap berupa bangunan dan gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 triliun. Mayoritas dari aset tersebut telah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya ditulis Selasa (14/1/2024).
Yosdian mengakui, masih ada sebagian kecil aset tanah dan bangunan yang saat ini masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.
“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, ia menuturkan, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Pada tahun 2025 ini, Yosdian meneruskan, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah tersebut untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan pendapatan perusahaan.
“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” jelasnya.
Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.
Baca Juga: Petani Muda Masih Jarang, Tantangan Kesejahteraan Jadi Hambatan Utama
“Kami secara intens berkoordinasi dengan konsultan hukum/jaksa pengacara negara untuk memperoleh legal opinion, dalam rangka mendapatkan kembali hak perusahaan. Jika upaya secara persuasif tidak ditanggapi, korporasi akan meneruskan upaya hukum dalam bentuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” paparnya.
Terkait aset yang dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang telah menjadi fasilitas umum. Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut.
“ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap dalam Sistem Informasi Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap ID FOOD Group dengan informasi yang terperinci. Selain itu, kami membentuk divisi atau unit kerja yang menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap,” terang Yosdian.
Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari kementerian dan instansi terkait. Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.
“Dalam upaya pengembalian sejumlah aset kami juga berharap dukungan penuh dari BPN, DPR RI khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN, serta Pemerintah Daerah. Diharapkan aset-set tersebut dapat secara penuh kembali dikelola perusahaan untuk mendukung akselerasi program swasembada pangan,” ungkap Yosdian.
“Penting untuk memastikan optimalisasi dan pengamanan aset berjalan secara beriringan, hal tersebut untuk memastikan aset-aset ID FOOD dapat terus memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar