Suara.com - Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi salah satu tokoh paling disorot dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Sugianto merupakan pendiri perusahaan properti, Agung Sedayu Grup, yang tercatat memegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas pagar laut tersebut.
Kendati membenarkan, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid mengatakan dulunya itu merupakan daratan yang kemudian terkena abrasi. Fakta tersebut, menurut Muannas, diketahui dari dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan pada 1982.
Daftar emiten dan bisnis Sugianto Kusuma pun kini menyita perhatian publik. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Agung Sedayu Grup merupakan pengusa kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pada akhir 2023 lalu, perusahaan baru saja meresmikan kawasan Aloha, pantai pasir putih bak berada di Hawaii yang berada di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Sahamnya, PANI, bahkan melejit lebih dari 11 persen sejak Desember 2024 lalu. Saham ini merupakan emiten Agung Sedayu dan Salim Group. Di bursa saham, PANI banyak diserbu investor asing.
Profil Agung Sedayu Grup
Berdiri sejak 1971, Agung Sedayu Grup bergerak di bisnis one-stop living properti. Proyek – proyak yang dikerjakan oleh Agung Sedayu memadukan antara kenyamanan, bangunan yang ideal, sekaligus memenuhi gaya hidup modern bagi para penggunanya. Properti – properti dari Agung Sedayu mendominasi sejumlah titik di ibu kota Jakarta, seperti Ashta District 8, Darmawangsa Square, dan Grand Galaxy Park.
Terkenal sebagai pengembang perumahan, produk Agung Sedayu Group seperti Sedayu City Kelapa Gading, Senayan Golf Residence, dan Grand Cibubur Country tak perlu lagi diragukan. Daerah – daerah prestisius di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terdiri dari township, superblok, apartmen, office tower, mall, industrial estate, dan hotel juga merupakan karya dari Agung Sedayu.
Meski kini menjadi raksasa properti, Agung Sedayu Group dimulai hanya dari kontraktor ruko kecil pada 1971. Selama dekade berikutnya, perusahaan tumbuh sekaligus memperluas basis klien dan jangkauannya.
Pada tahun 1991, reputasi Agung Sedayu Group melejit dengan selesainya Harco Mangga Dua, mal TI terintegrasi pertama di Jakarta. Setelahnya, proyek – proyek Agung Sedayu makin dipertimbangkan, terutama dalam menggabungkan kompleks residensial dan komersial. Sebut saja Taman Palem seluas 200 hektare dan apartemen bertingkat tinggi.
Kualitas dan efisiensi proses pembangunan perusahaan, ditambah dengan manajemen risiko yang cermat, memungkinkan grup perusahaan untuk melewati krisis moneter Asia dalam kondisi baik. Tidak seperti banyak pengembang properti lainnya, grup ini mampu bertahan melalui disiplin yang ketat dan pembiayaan internal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"
-
Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!
-
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Legislator PKS Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Khusus Guna Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut