Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada kawasan terpasangnya pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan. Selain juga melakukan kajian dalam rangka mendalami ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM tersebut.
"Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," kata Harli kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada 20 Januari 2025, mengungkap terdapat 263 bidang tanah berstatus SHGB di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Selain berstatus SHGB, Kementerian ATR/BPN juga menemukan 17 bidang tanah yang berstatus SHM.
Merujuk data AHU Kementerian Hukum yang didapat Suara.com, PT Intan Agung Makmur adalah perusahaan patungan PT Kusuma Anugerah Abadi dan PT Inti Indah Raya. Freddy Numberi dan Belly Djaliel, yang juga pengurus PT Multi Artha Pratama (anak usaha Agung Sedayu Group), tercatat sebagai komisaris dan direktur.
Freddy Numberi adalah purnawirawan TNI yang pernah menjabat Gubernur Papua, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta pada era Presiden SBY menjabat Menteri Perhubungan. Sedangkan, PT Multi Artha Pratama adalah pemegang saham PT PANI, pengembang PIK 2, yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma (Aguan) dan Anthoni Salim.
PT Cahaya Inti Sentosa yang tercatat sebagai pemiliki 20 bidang SHGB merupakan perusahaan yang bergerak di sektor real estate dengan modal Rp89,1 miliar. Pemiliknya termasuk PT Agung Sedayu Group, PT Tunas Mekar, Pantai Indah Kapuk 2, dan sejumlah individu. Nono Sampono—mantan Kepala Basarnas—menjabat sebagai direktur utama. Sementara Kho Cing Siong menjadi Komisaris Utama. Freddy Numberi juga terdaftar sebagai komisaris bersama Belly Djaliel dan beberapa nama lainnya sebagai direktur.
Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid mengklaim SHGB yang dimiliki beberapa perusahaan itu diterbitkan sesuai prosedur.
"SHGB yang dimaksud telah diterbitkan sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku. Lahan tersebut awalnya berupa SHM yang dibeli dari warga, kemudian dibalik nama secara resmi, dengan pembayaran pajak dan dilengkapi SK surat izin lokasi/PKKPR," kata Muannas kepada Suara.com.
Baca Juga: Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
Dicabut
Kementerian ATR/BPN mengklaim telah memeriksa empat pejabat kantor pertanahan wilayah Tangerang, Banten terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut. Keempat pejabat tersebut di antaranya; Kepala Pertanahan, Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi 2 serta mantan Kepala Pertanahan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan para pejabat itu diperiksa lantaran berdasar hasil penelitian dan evaluasi penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut berstatus cacat prosedur dan material.
"Di luar garis pantai itu tidak boleh menjadi privat properti," jelas Nusron.
Sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 dari 263 SHGB yang ada. Menurut Nusron, pembatalan SHGB dan SHM lainnya masih dalam proses.
"Belum semua karena prosesnya satu-satu, harus dicek satu-satu, sertifikat nomor sekian dicek, lalu ada di sini, karena aturan begitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Bambu Pagar Laut yang Dibongkar Jadi Sorotan Publik: Balikin ke Aguan!
-
Mengenal Nono Sampono, Pendobrak Tradisi TNI Jadi Perisai Hidup Megawati
-
Kekayaan Nono Sampono, Anak Buah Aguan yang Terseret Polemik Pagar Laut
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Menteri KKP Terkejut Ada Sertifikat di Pagar Laut, Netizen: Loh, Kok Aneh...
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin