Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih evaluasi mengenai rencana merger atau penggabungan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan bank milik Grup MNC PT Bank MNC International Tbk (BABP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana mengatakan keputusan itu berada dalam kewenangan para pemegang saham keduanya.
"Upaya penguatan industri perbankan melalui konsolidasi terus dilakukan dengan memperhatikan kesiapan masing-masing bank serta dinamika pasar global dan domestik," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Kata dia, apabila terdapat pengajuan permohonan konsolidasi oleh suatu bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Konsolidasi Bank Umum bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong penguatan daya tahan serta daya saing industri perbankan nasional," katanya.
OJK senantiasa mendorong pelaksanaan aksi korporasi apabila langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan. Dengan demikian, proses ini diharapkan melahirkan perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. Serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
" Langkah ini bertujuan memastikan bahwa proses konsolidasi dapat menghasilkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," jelasnya.
Seperti diketahui, OJK berencana kawin paksa Nobu Bank dan MNC Bank sedang dalam proses merger. Ini sebagaimana ditetapkan OJK pada awal tahun 2023, yang mengumumkan bahwa kedua bank itu harus berkonsolidasi karena belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.
Sebelumnya OJK memberikan kesempatan pada Bank Nobu dan Bank MNC untuk berkomunikasi antara kedua belah pihak agar hasil merger tidak merugikan satu sama lain.
Apalagi, merger Bank MNC dan Bank Nobu akan membuahkan hasil yang baik.Terlebih keduanya masih berkomitmen untuk melaksanakan merger dan tidak ada laporan mengenai batal merger.
Baca Juga: Indonesia Harus Rela Kehilangan Dana Asing Rp 2,03 Triliun
"Tapi kalau suatu titik tertentu nanti pada waktunya itu apa namanya ada hambatan itu kita akan menggunakan merger paksa gitu. Itu apa boleh buat gitu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026