Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih evaluasi mengenai rencana merger atau penggabungan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan bank milik Grup MNC PT Bank MNC International Tbk (BABP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana mengatakan keputusan itu berada dalam kewenangan para pemegang saham keduanya.
"Upaya penguatan industri perbankan melalui konsolidasi terus dilakukan dengan memperhatikan kesiapan masing-masing bank serta dinamika pasar global dan domestik," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Kata dia, apabila terdapat pengajuan permohonan konsolidasi oleh suatu bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Konsolidasi Bank Umum bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong penguatan daya tahan serta daya saing industri perbankan nasional," katanya.
OJK senantiasa mendorong pelaksanaan aksi korporasi apabila langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan. Dengan demikian, proses ini diharapkan melahirkan perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. Serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
" Langkah ini bertujuan memastikan bahwa proses konsolidasi dapat menghasilkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," jelasnya.
Seperti diketahui, OJK berencana kawin paksa Nobu Bank dan MNC Bank sedang dalam proses merger. Ini sebagaimana ditetapkan OJK pada awal tahun 2023, yang mengumumkan bahwa kedua bank itu harus berkonsolidasi karena belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.
Sebelumnya OJK memberikan kesempatan pada Bank Nobu dan Bank MNC untuk berkomunikasi antara kedua belah pihak agar hasil merger tidak merugikan satu sama lain.
Apalagi, merger Bank MNC dan Bank Nobu akan membuahkan hasil yang baik.Terlebih keduanya masih berkomitmen untuk melaksanakan merger dan tidak ada laporan mengenai batal merger.
Baca Juga: Indonesia Harus Rela Kehilangan Dana Asing Rp 2,03 Triliun
"Tapi kalau suatu titik tertentu nanti pada waktunya itu apa namanya ada hambatan itu kita akan menggunakan merger paksa gitu. Itu apa boleh buat gitu," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri