Suara.com - Polusi udara di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek, telah menjadi ancaman serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
Menyadari urgensi ini, pemerintah baru-baru ini merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, termasuk denda administratif yang diatur dalam Pasal 82C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Co-founder Bicara Udara, Novita Natalia, menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah melalui Permen tersebut. Dalam momen 100 hari pemerintahan Prabowo - Gibran, Novita mendorong pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk proaktif dalam implementasi penegakan hukum untuk untuk penanggulangan polusi udara di Jabodetabek.
“Langkah ini diharapkan menjadi alat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti melampaui baku mutu udara ambien,” ujar Novita, dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/1/2025).
Novita mengungkapkan, pihaknya selalu proaktif dalam advokasi kebijakan mengenai penanganan polusi udara. Sebelumnya, pada saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pada akhir tahun lalu, pihaknya telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.
“Hal-hal yang didorong Bicara Udara kepada pemerintah adalah transparansi data, integrasi data, inventarisasi polusi dengan metode source apportionment, peringatan dini kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Edward Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.
“Kerja kita arahan Pak Menteri itu jelas: kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih PAN-Golkar Puas, PDIP-PKS Paling Kritis ke Prabowo-Gibran
Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan kementerian berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi. Saat ini, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.
“Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah, dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten/kota hingga pertengahan Februari. Harapannya, Pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan