Suara.com - Polusi udara di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek, telah menjadi ancaman serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
Menyadari urgensi ini, pemerintah baru-baru ini merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, termasuk denda administratif yang diatur dalam Pasal 82C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Co-founder Bicara Udara, Novita Natalia, menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah melalui Permen tersebut. Dalam momen 100 hari pemerintahan Prabowo - Gibran, Novita mendorong pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk proaktif dalam implementasi penegakan hukum untuk untuk penanggulangan polusi udara di Jabodetabek.
“Langkah ini diharapkan menjadi alat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti melampaui baku mutu udara ambien,” ujar Novita, dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/1/2025).
Novita mengungkapkan, pihaknya selalu proaktif dalam advokasi kebijakan mengenai penanganan polusi udara. Sebelumnya, pada saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pada akhir tahun lalu, pihaknya telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.
“Hal-hal yang didorong Bicara Udara kepada pemerintah adalah transparansi data, integrasi data, inventarisasi polusi dengan metode source apportionment, peringatan dini kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Edward Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.
“Kerja kita arahan Pak Menteri itu jelas: kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih PAN-Golkar Puas, PDIP-PKS Paling Kritis ke Prabowo-Gibran
Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan kementerian berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi. Saat ini, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.
“Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah, dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten/kota hingga pertengahan Februari. Harapannya, Pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?