Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum ada aturan khusus terkait asuransi kendaraan listrik masih belum diterbitkan.
Hal ini dikarenakan adanya aturan baru mengenai asuransi kendaraan listrik. Sebab, wacana mengenai pembaruan tarif premi ini menyusul penyiapan revisi regulasi Surat Edaran (SE) OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Aturan ini mengenai tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, peraturan kendaraan listrik tidak ada yang berubah. Artinya masih mengikuti aturan lama.
" Belum tahun ini," kata Ogi Prastomiyono di Grand Ballroom Kempinski, Senin (3/2/2025).
Menurutnya Industri Mobil listrik itu masih menyadari ketentuan lama bisa mengakomordir asuransi kendaranan listrik. Tentunya aturan lama ini masih menjadi pertimbangan OJK untuk tidak menerbitkan yang baru.
" Kita belum berubah aturan khusus mengenai kira-kora industri asuransi kendaraan listrik," jelasnya.
Sebelumnya, Ogi mengumumkan bahwa perubahan atas aturan mengenai premi kendaraan bermotor ditargetkan untuk diterbitkan pada 2025.
Tarif premi kendaraan listrik akan diatur berbeda dengan kendaraan konvensional karena mempertimbangkan kekhususan risiko yang ada pada kendaraan listrik.
Baca Juga: OJK Rilis Lima Aturan untuk Genjot Industri Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun
Ogi mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik selama 2023 dan 2024 menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Namun demikian, secara keseluruhan jumlah kendaraan listrik masih memiliki porsi yang relatif rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Monster Kepala Seribu: Saat Birokasi Asuransi Menghancurkan Kemanusiaan
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto