Suara.com - Kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan agen resmi.
Warga yang biasa membeli gas melon di warung-warung kecil kini harus bersusah payah mencari pangkalan yang masih memiliki stok.
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi biang keroknya.
Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil di Jakarta, Senin (3/1/2025).
Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan.
Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.
Bahlil juga membantah bahwa tidak ada pemangkasan subsidi untuk LPG 3 kg dan tidak ada pengurangan impor gas untuk LPG 3 kg.
Baca Juga: Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, bulan sekarang, 3–4 bulan lalu, sama aja. Tidak ada (pengurangan). Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama,” ucap Bahlil.
Sementara itu pihak Istana buka suara ihwal kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi pertanyaan ihwal kekhawatiran penambahan ongkos logistik dari kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang hanya berlaku di pangkalan, bukan pengecer.
Hasan mengatakan, Kementerian ESDM justru mendorong pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi.
"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan," kata Hasan kepada hari ini.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pendistribusian elpiji 3 kg dapat tepat sasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!