Suara.com - Jadi agen gas LPG 3 kilogram (Kg) bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan di tahun 2025. Di tengah isu kelangkaan yang terjadi di beberapa wilayah, permintaan LPG tetap tinggi.
Bahkan, harga jual di beberapa tempat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ingin memanfaatkan peluang ini, ada beberapa persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi.
Dikutip dari berbagai sumber, sebagai mitra Pertamina, calon agen wajib berbadan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Hal ini dibuktikan dengan akta pendirian yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, calon agen juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- Scan KTP Direktur perusahaan
- NPWP perusahaan
- Bukti saldo rekening atau deposito minimal Rp 750 juta untuk keagenan LPG
- Lahan usaha minimal 165 meter persegi untuk keagenan LPG
Setelah memenuhi persyaratan administratif, calon agen belum bisa beroperasi sebelum memenuhi seluruh standar operasional yang ditetapkan Pertamina. Proses operasional harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), termasuk perekrutan karyawan yang harus mematuhi standar etika kerja Pertamina.
Persyaratan Perizinan Agen Gas LPG 3 Kg
Selain persyaratan administrasi, calon agen juga harus mengurus izin usaha yang mencakup:
- Akta pendirian badan usaha yang telah mendapatkan pengesahan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
-
Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN
-
CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar
-
Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya